Langgar surat edaran, hiburan malam ditindak tegas

Kamis, 18 Juli 2013 - 22:02 WIB
Langgar surat edaran,...
Langgar surat edaran, hiburan malam ditindak tegas
A A A
Sindonews.com - Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh melalui surat edarannya meminta para pemilik dan pengelola tempat-tempat hiburan, seperti diskotik, karaoke, pub, tempat biliar dan panti pijat untuk tidak menjalankan aktivitas usahanya selama Ramadan.

Tjetjep juga mengimbau para pemilik rumah makan, restoran dan warungan agar menyesuaikan waktu kegiatan usahanya, yakni mulai dari pukul 16.00 WIB agar tidak mengganggu umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dan aktifitas ibadah lainnya.

"Kita sudah menginstruksikan kepada aparat pemerintahan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar surat edaran ini, termasuk penegasan terhadap aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan yang berindikasi kemaksiatan, seperti judi, narkoba, miras serta prostitusi," ungkapnya di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (18/7/2013).

Sebelumnya, jajaran Polres Cianjur mengimbau organisasi masyarakat (ormas) untuk mematuhi kesepakatan yang telah ditandatangani semua pihak untuk tidak melakukan aksi sweeping selama bulan Ramadan 1434 Hijriah. Jika terjadi, maka pihak kepolisian akan menindak tegas.

Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bhakti melalui Kasubag Humas AKP Ahmad Suprijatna mengatakan, jika ada ormas yang melanggar kesepakatan tersebut (melakukan sweeping) pihaknya akan menindak tegas.

"Kegiatan sweeping atau razia menjadi tugas aparat kepolisian. Karenanya, ormas, siapapun itu tidak punya kewenangan untuk melakukannya," tegasnya di Cianjur, Jawa Barat, hari ini.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Banyak Melanggar, Tempat...
Banyak Melanggar, Tempat Hiburan Malam di Bandung Bakal Dibatasi 4 Jam
Langgar Aturan, 4 Tempat...
Langgar Aturan, 4 Tempat Usaha dan Hiburan Malam Ditertibkan
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
Kucing-kucingan Tempat...
Kucing-kucingan Tempat Hiburan Malam Bandel, di Dalam Kosong Parkiran Penuh
Jelang Ramadhan, Jam...
Jelang Ramadhan, Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Kobar Harus Ditertibkan
Ini Aturan Tempat Hiburan...
Ini Aturan Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan
Rekomendasi
Topan Lupit Terjang...
Topan Lupit Terjang 3 Wilayah, Warga Jepang Diminta Waspada
2 Fenomena Alam di Laut...
2 Fenomena Alam di Laut yang Sering Dikaitkan sebagai Tanda Kiamat
Penelitian Terbaru Sebut...
Penelitian Terbaru Sebut Arus Sirkulasi Samudra Atlantik Menurun, Ini Dampaknya
Artikel Terkini
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved