Salat sesudah witir

Rabu, 24 Juli 2013 - 07:57 WIB
Salat sesudah witir
Salat sesudah witir
A A A
Tanya :
Saya tertarik sekali dengan rublik ini, karena itu saya ingin menanyakan: apakah sesudah shalat witir boleh shalat sunat yang lain, saya kurang mengerti tentang hadits “salat witir penutup salat di malam hari”?

Demikian pertanyaan saya, atas jawaban pengasuh saya ucapkan terima kasih.

Jawab :
Memang dalam salah satu hadits, Rasululah bersabda yang artinya: “Jadikanlah salat witir itu sebagai akhir dari salat malammu” (HR. Jamaah kecuali Ibnu Majah dari Ibnu Umar). Yang dimaksud dengan salat malam adalah salat tahajjud dan salat tarawih di malam bulan Ramadan, disamping salat witir itu sendiri.

Adapun salat witir adalah shalat yang jumlah rekaatnya secara keselurahan berjumlah ganjil, satu, tiga, lima dan seterusnya. Bila seseorang ingin sekali shalat malam, shalat tahajjud misalnya yang harus didahului dengan tidur, tapi kalau khawatir di tengah malam tidak bangun, maka ada yang melaksanakan salat witir dua rakaat sebelum tidur.

Kalau saat tengah malam dia bangun, meskipun sudah salat witir dia boleh shalat tahajjud, setelah salat tahajjud ditutup selanjutnya dengan salat witir satu rakaat, ini boleh dilakukan sebagaimana hadits yang artinya: “ Dari Ibnu Umar, sesungguhnya dia apabila ditanya tentang witir sebelum tidur, kemudian aku hendak salat malam kugenapkan salat witirku yang telah lalu itu dengan satu rakaat lagi, kemudian aku salat dua rakaat dua rakaat. Dan jika aku sudah menyelesaikan salatku itu, aku salat witir dengan satu rakaat” (HR. Ahmad).

Bila shalat witir sudah dilakukan dengan jumlah yang genap, maka seseorang tetap boleh melakukan salat tahajjud, namun tidak mengakhirinya dengan salat witir.

Dengan demikian, salat witir memang salat penutup untuk salat malam (qiyamul lail), sedangkan untuk melaksanakan salat yang lain boleh dilakukan meskipun sudah salat witir sebab tidak ada kaitannya dengan qiyamul lail, salat-salat itu misalnya salat hajat, tasbih dan lain-lain.

Bila seseorang sudah salat witir di rumahnya lalu dia pergi ke masjid, dia boleh salat tahiyyatul masjid sebelum duduk di masjid, karena salat ini bukan termasuk qiyamul lail, begitulah seterusnya untuk salat lain diperbolehkan meskipun sudah menyelesaikan salat witir.

Demikian jawabnya.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dialog Spesial Ramadhan
Dialog Spesial Ramadhan
Fenomena dr Lois, Informasi...
Fenomena dr Lois, Informasi Sesat dan Rumitnya Penanganan Covid-19 di Tanah Air
Dialog Kebangsaan, Sinergitas...
Dialog Kebangsaan, Sinergitas Dinilai jadi Kunci Persatuan Ummat
Perkuat Persatuan di...
Perkuat Persatuan di Papua, TNI AD Gelar Dialog Interaktif di Jayapura
Tantangan Kian Berat,...
Tantangan Kian Berat, Penggerak Milenial Indonesia Ajak Ambil Peran
Dukung Pemberdayaan...
Dukung Pemberdayaan Perempuan Melalui Sesi Dialog Eksklusif
Rekomendasi
Menembus Langit Asia,...
Menembus Langit Asia, Dwidayatour Jadi Saksi Pertama Aurora yang Memesona
Bangun Ulang Piramida...
Bangun Ulang Piramida Dipercaya Akan Menimbulkan Malapetaka
Misteri Dagon hingga...
Misteri Dagon hingga Bulan Terbentuk dari Tabrakan antar Kosmis
Artikel Terkini
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Infografis
Cegah Gencatan Senjata,...
Cegah Gencatan Senjata, Israel Palsukan Penemuan Terowongan Hamas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved