Perintah tarawih tidak ada?
A
A
A
Tanya :
Melalui rublik ini, kami ingin menanyakan beberapa hal:
1. Benarkah tidak ada perintah dari Allah SWT tentang salat tarawih di bulan Ramadan, mohon penjelasan?
2. Apakah membaca Alquran tak perlu memakai tajwid ?. Bila tidak benar mohon penjelasannya?
Demikian hal ini kami sampaikan, atas jawaban kami ucapkan terima kasih.
Jawab :
Salat tarawih di bulan Ramadan merupakan salah satu ibadah salat yang sangat dianjurkan pelaksanaannya oleh Rasulullah SAW. Dengan demikian, secara hukum tarawih itu adalah sunat, sebagaimana yang dikemukakan dalam satu hadis yang artinya: “Dari Abu Hurairah, dia berkata: “adalah Rasulullah SAW senang salat (malam) di bulan Ramadan (qiyamu ramadan), dengan tidak menyuruhnya hal itu sebagai suatu keharusan (azimah). Bahkan dia bersabda, barangsiapa salat (malam) di bulan Ramadan dengan penuh iman dan karena Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (HR. Jamaah).
Dalam hadits lain, terdapat sabda Rasul SAW yang artinya: “Sesungguhnya Allah mewajibkan puasa Ramadan, dan aku menyunatkan salat (malam) di bulan Ramadan. Karena itu, siapa yang berpuasa dan salat malam itu karena iman dan Allah, maka dia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari dia dilahirkan oleh ibunya” (HR. Ahmad, Nasa’i dan Ibnu Majah).
Dalil lain yang mempertegas adanya salat tarawih adalah yang artinya: “Dari Aisyah ra, sesungguhnya Nabi SAW salat di masjid, lalu orang-orang pada salat seperti salatnya Nabi itu; kemudian ia salat (begitu lagi) pada malam keduanya, maka orang-orang bertambah banyak; kemudian mereka pada berkumpul pada malam ketiga atau keempatnya, tetapi Rasulullah tidak keluar kehadapan mereka; kemudian tatkala pagi-pagi ia berkata: “Aku tahu apa yang kamu kerjakan, namun tidak (satupun) yang menghalangi aku keluar kepadamu, melaikan karena aku khawatir bahwa (salat ini) akan diwajibkan atas kamu”, peristiwa ini terjadi di bulan Ramadan”. (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Maka menjadi semakin jelas kalau salat tarawih di bulan Ramadan itu memang ada perintah dan sunnahnya dari Rasul SAW. Karena itu kewajiban kita bersama untuk melaksanakannya dengan baik sebagaimana aturan salat berjamaah lainnya.
Tentang membaca Alquran dengan tajwid, para ulama berpendapat bahwa memahami ilmu tajwid itu fardhu kifayah, ini menunjukkan bahwa memahami ilmu tajwid itu menjadi sesuatu yang sangat penting agar orang bisa membaca Alquran dengan baik.
Namun untuk bisa membaca Alquran dengan baik, tidak selalu mesti dengan ilmu tajwid yang dikuasai seseorang. Membaca Alquran itu yang penting bisa membaca dengan baik sebagaimana ilmu tajwid menggariskan cara membaca suatu ayat. Dengan demikian, membaca Alquran dengan baik, tapi dengan penguasaan ilmunya tentu menjadi lebih baik.
Melalui rublik ini, kami ingin menanyakan beberapa hal:
1. Benarkah tidak ada perintah dari Allah SWT tentang salat tarawih di bulan Ramadan, mohon penjelasan?
2. Apakah membaca Alquran tak perlu memakai tajwid ?. Bila tidak benar mohon penjelasannya?
Demikian hal ini kami sampaikan, atas jawaban kami ucapkan terima kasih.
Jawab :
Salat tarawih di bulan Ramadan merupakan salah satu ibadah salat yang sangat dianjurkan pelaksanaannya oleh Rasulullah SAW. Dengan demikian, secara hukum tarawih itu adalah sunat, sebagaimana yang dikemukakan dalam satu hadis yang artinya: “Dari Abu Hurairah, dia berkata: “adalah Rasulullah SAW senang salat (malam) di bulan Ramadan (qiyamu ramadan), dengan tidak menyuruhnya hal itu sebagai suatu keharusan (azimah). Bahkan dia bersabda, barangsiapa salat (malam) di bulan Ramadan dengan penuh iman dan karena Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (HR. Jamaah).
Dalam hadits lain, terdapat sabda Rasul SAW yang artinya: “Sesungguhnya Allah mewajibkan puasa Ramadan, dan aku menyunatkan salat (malam) di bulan Ramadan. Karena itu, siapa yang berpuasa dan salat malam itu karena iman dan Allah, maka dia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari dia dilahirkan oleh ibunya” (HR. Ahmad, Nasa’i dan Ibnu Majah).
Dalil lain yang mempertegas adanya salat tarawih adalah yang artinya: “Dari Aisyah ra, sesungguhnya Nabi SAW salat di masjid, lalu orang-orang pada salat seperti salatnya Nabi itu; kemudian ia salat (begitu lagi) pada malam keduanya, maka orang-orang bertambah banyak; kemudian mereka pada berkumpul pada malam ketiga atau keempatnya, tetapi Rasulullah tidak keluar kehadapan mereka; kemudian tatkala pagi-pagi ia berkata: “Aku tahu apa yang kamu kerjakan, namun tidak (satupun) yang menghalangi aku keluar kepadamu, melaikan karena aku khawatir bahwa (salat ini) akan diwajibkan atas kamu”, peristiwa ini terjadi di bulan Ramadan”. (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Maka menjadi semakin jelas kalau salat tarawih di bulan Ramadan itu memang ada perintah dan sunnahnya dari Rasul SAW. Karena itu kewajiban kita bersama untuk melaksanakannya dengan baik sebagaimana aturan salat berjamaah lainnya.
Tentang membaca Alquran dengan tajwid, para ulama berpendapat bahwa memahami ilmu tajwid itu fardhu kifayah, ini menunjukkan bahwa memahami ilmu tajwid itu menjadi sesuatu yang sangat penting agar orang bisa membaca Alquran dengan baik.
Namun untuk bisa membaca Alquran dengan baik, tidak selalu mesti dengan ilmu tajwid yang dikuasai seseorang. Membaca Alquran itu yang penting bisa membaca dengan baik sebagaimana ilmu tajwid menggariskan cara membaca suatu ayat. Dengan demikian, membaca Alquran dengan baik, tapi dengan penguasaan ilmunya tentu menjadi lebih baik.
(nfl)