Petugas temukan 500 kg ayam berformalin di pasar
A
A
A
Sindonews.com - Untuk melindungi masyarakat dari daging yang tidak sehat, petugas melakukan razia daging ayam disejumlah pasar. Hasilnya cukup mengejutkan, karena ditemukan 500 kilogram daging ayam yang sudah dilumuri formalin.
Kepala Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat, Ishom Setyawan mengatakan 500 kilogram ayam berformalin didapati dari 20 pasar yang ada di Jakarta Pusat.
Razia dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi daging ayam di masyarakat pada saat bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Razia itu sendiri dimulai sejak pukul 04.30-07.00 dengan melibatkan 24 personel petugas.
"Kita lakukan razia dengan menguji 38 sampel pedagang, 12 diantaranya positif mengandung formalin. Ayam itu langsung kita sita sebagai barang bukti," ujar Ishom di kantornya, Kamis (25/7/2013).
Ishom menambahkan saat dilakukan penyitaan ada pedagang yang protes karena mengaku ayamnya tidak mengandung formalin. Namun setelah dilakukan uji lab dan terbukti, para pedagang pun tidak bisa berkilah.
Selanjutnya, pedagang yang kedapatan menjual ayam berformalin didata untuk selanjutnya diminta menandatangi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
"Jika mengulangi lagi, risikonya akan langsung berhadapan dengan proses hukum," tegasnya.
Ishom mengimbau agar masyarakat lebih jeli dan hati-hati jika ingin mengonsumsi bahan makanan, terutama jenis jeroan ayam. Karena ia menilai, jeroan ayam seperti usus, hati, ampela, termasuk kulit ayam, sangat rentan dengan penggunaan formalin.
Kepala Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat, Ishom Setyawan mengatakan 500 kilogram ayam berformalin didapati dari 20 pasar yang ada di Jakarta Pusat.
Razia dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi daging ayam di masyarakat pada saat bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Razia itu sendiri dimulai sejak pukul 04.30-07.00 dengan melibatkan 24 personel petugas.
"Kita lakukan razia dengan menguji 38 sampel pedagang, 12 diantaranya positif mengandung formalin. Ayam itu langsung kita sita sebagai barang bukti," ujar Ishom di kantornya, Kamis (25/7/2013).
Ishom menambahkan saat dilakukan penyitaan ada pedagang yang protes karena mengaku ayamnya tidak mengandung formalin. Namun setelah dilakukan uji lab dan terbukti, para pedagang pun tidak bisa berkilah.
Selanjutnya, pedagang yang kedapatan menjual ayam berformalin didata untuk selanjutnya diminta menandatangi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
"Jika mengulangi lagi, risikonya akan langsung berhadapan dengan proses hukum," tegasnya.
Ishom mengimbau agar masyarakat lebih jeli dan hati-hati jika ingin mengonsumsi bahan makanan, terutama jenis jeroan ayam. Karena ia menilai, jeroan ayam seperti usus, hati, ampela, termasuk kulit ayam, sangat rentan dengan penggunaan formalin.
(ysw)