Tarif AKAP naik pada H-7

Selasa, 30 Juli 2013 - 08:06 WIB
Tarif AKAP naik pada...
Tarif AKAP naik pada H-7
A A A
Sindonews.com - Kepala Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres, Jakarta Barat, Hengki Sitorus mengatakan, berdasarkan peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) KM No.24 per tanggal 24 Juni Th. 2013, tarif atas batas kendaraan umum bus AKAP tahun ini seharga Rp161 perkilometer, sedangkan untuk tarif batas bawah seharga Rp99 per kilometer.

Berbeda dengan aturan sebelumnya yang berlaku sejak 2009, batas atas seharga Rp139 per kilometer, untuk tarif batas bawah seharga Rp86 per kilometer.

"Tarif tersebut belum termasuk tarif penyeberangan. Informasi tentang tarif AKAP juga akan dipampang di setiap sudut terminal, kenaikan tarif akan berlaku biasanya sejak H-7, tetapi tidak akan melewati batas atas tarif, jika melewari kami akan tindak," terangnya kepada Koran Sindo, Senin (29/7/2013).

Hengky memperkirakan pertambahan pemudik pada tahun ini akan lebih banyak dibanding tahun lalu. Pasalnya jika melihat hasil rekapitulasi arus mudik dan arus balik pada tahun lalu, jumlah penumpang lebih banyak saat arus balik.

"Tahun 2012 jumlah arus mudik mencapai 67.595 penumpang. Sedangkan arus balik mencapai 70.000 lebih. Artinya jumlah pemudik tahun ini akan bertambah sekitar lima persen sesuai data arus balik 2012," kata Hengky Sitorus.

Hengky menjelaskan, untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pihaknya akan menambah 150 armada dari 200 armada bus AKAP reguler milik 60 Perusahaan Oto (P.O) bus yang masuk daftar Terminal Kalideres.

"H-11 dan H-10 sudah 84 bus yang beroperasi, namun kami belum mencatat jumlah penumpang. Seperti biasa pemudik terbanyak tujuan Sumatera dan Jawa," ungkapnya.

Adapun fasilitas yang akan memanjakan penumpang di Terminal Kalidereses, Henky menjelaskan pihaknya akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Saat H-7 kami akan adakan uji kelaikan bus beserta para sopirnya. Selain itu, kami juga akan mendirikan Posko terpadu dari Kepolisian, Jasa Raharja, PMI, Dishub, BNN, Kesehatan, dan sarana parkir motor," paparnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Dilarang Mudik, Jasa...
Dilarang Mudik, Jasa Marga Perketat di Ruas Jalan Tol Ini
Soal Larangan Mudik,...
Soal Larangan Mudik, Pemerintah Harus Tegakkan Aturan Secara Konsisten
Pemerintah Larang Mudik,...
Pemerintah Larang Mudik, DPR: Jangan Kayak Tahun Lalu Pulang Kampung Boleh
Dampak Larangan Mudik...
Dampak Larangan Mudik Tidak Besar Bagi Perekonomian
Nekad Mudik? Jangan...
Nekad Mudik? Jangan Sepelekan Risiko Berkendara Jarak Jauh dengan Sepeda Motor
Rekomendasi
Jadi Tempat Terpanas...
Jadi Tempat Terpanas di Bumi, NASA Cap Gurun Dasht-e Lut sebagai Area Neraka
Lautan Besar Ditemukan...
Lautan Besar Ditemukan Tersembunyi di Bawah Kerak Bumi
Tujuh Matahari Tiba-tiba...
Tujuh Matahari Tiba-tiba Muncul Sekaligus di Langit China
Artikel Terkini
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Infografis
Siap-siap, Tarif PPN...
Siap-siap, Tarif PPN Bakal Naik 12% Mulai Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved