Teman mencuri

Senin, 05 Agustus 2013 - 07:45 WIB
Teman mencuri
Teman mencuri
A A A
Tanya :
Ada beberapa hal yag hendak saya tanyakan:
1. Apakah orang yang melakukan onani kemudian bertaubat (taubatan nasuha), lalu melakukan onani lagi akan diampuni dosa oleh Allah?
2. Bila seseorang pergi dengan temannya, lalu temannya mencuri disuatu pertokoan tapi ia tidak memakan hasil curiannya, apakah dia mendapatkan dosa?

Jawab :
Salah satu bukti taubatan nasuha yang dilakukan seseorang adalah dia bertekad dan membuktikan diri dengan tidak mengulang lagi perbuatan dosa yang dilakukan. Kalau kemudian dia menyatakan sudah bertaubat dengan taubatan nasuha tapi beberapa waktu kemudian mengulang lagi dosanya dalam hal ini perbuatan onani yang dikutuk Allah, maka taubat yang dilakukan hanya di bibir belaka.

Allah baru akan mengampuni dosa seseorang apabila ia betu-betul dalam bertaubat dengan tidak mengulang lagi kesalahannya atau kalau terulang lagi bukan sesuatu yang disengaja. Dalam kitab-kitab yang membicarakan tentang taubat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi kalau seseorang mau diterima taubatnya, antara lain memahami bahwa perbuatan yang dilakukannya salah dan merasa menyesal yang tidak terhingga lalu memohon ampun kepada Allah dan mengisi kehidupan selanjutnya dengan hal-hal yang lebih baik. Apabila syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi berarti taubatnya tidak sungguh-sungguh.

Selanjutnya tentang seseorang yang temannya mencuri tapi dia tidak memakan hasil curian temannya, dia juga ikut berdosa. Kan tidak terlibat dalam pencurian mengapa ikut berdosa. Ya dia ikut berdosa bukan karena dia ikut mencuri atau memakan hasil curian, tapi dia berdosa karena membiarkan temannya melakukan pencurian, sebab mestinya orang yang mencuri itu apalagi dia teman akrab kita dia harus di cegah dan membiarkan pencurian berlangsung padahal kita bisa mencegahnya.

Demikian jawaban singkat pengasuh
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2429 seconds (0.1#10.140)