Selama Puasa Hiburan Malam di Tangsel Wajib Tutup

Rabu, 04 Juni 2014 - 21:30 WIB
Selama Puasa Hiburan...
Selama Puasa Hiburan Malam di Tangsel Wajib Tutup
A A A
TANGERANG SELATAN - Selama bulan Ramadan Majelis Ulama Indonesia Kota Tangsel meminta kepada Pemkot Tangsel untuk mengatur jam operasional rumah makan dan menutup total tempat hiburan malam. Jika membandel pengelola rumah makan maupun tempat hiburan diancam dicabut izin operasionalnya.

Ketua MUI Kota Tangsel KH Saidih mengatakan pihaknya menyarankan untuk rumah makan jam operasionalnya diatur, yakni pukul 12.00 hingga 04.00 WIB. Untuk hiburan malam, tidak boleh beroperasi selama bulan suci puasa itu.

"Kalau ada yang membandel akan dikenakan sanksi. Makanya Pemkot harus tegas dalam menegakkan peraturan," ungkapnya, ditemui usai rapat koordinasi persiapan ramadan di Serpong Utara, Rabu (4/6/2014).

Dikatakan, ada 12 jenis tempat hiburan yang dilarang beropoerasi selama bulan puasa. Di antaranya, karaoke, panti pijat dan spa, bola ketangkasan, bilyard, live music, serta bar. "Selain itu, kegiatan pertunjukan musik di ruangan terbuka yang disiarkan televisi bakal dilarang. Karena lebih banyak mudaratnya," katanya.

Untuk itu, pihaknya bersama Pemkot Tangsel, akan membuat surat edaran yang akan disebar ke tempat hiburan malam maupun rumah makan. Agar pengusaha dapat mentaati aturan dan menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa. "Untuk sanksinya pencabutan izin operasional hingga pidana bisa kita terapkan," ucapnya.

Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel Yanuar mengancam pengelola rumah makam maupun tempat hiburan yang tidak mengindahkan aturan akan ditindak tegas. "Jika membandel akan diberikan surat teguran terlebih dahulu. Jika surat teguran tidak diindahkan kami akan tarik izin operasionalnya," ujarnya.
(hyk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Banyak Melanggar, Tempat...
Banyak Melanggar, Tempat Hiburan Malam di Bandung Bakal Dibatasi 4 Jam
Langgar Aturan, 4 Tempat...
Langgar Aturan, 4 Tempat Usaha dan Hiburan Malam Ditertibkan
Operasional Tempat Hiburan...
Operasional Tempat Hiburan Malam di Semarang Dibatasi selama Ramadan, Ini Aturannya!
Kucing-kucingan Tempat...
Kucing-kucingan Tempat Hiburan Malam Bandel, di Dalam Kosong Parkiran Penuh
Jelang Ramadhan, Jam...
Jelang Ramadhan, Jam Buka Tempat Hiburan Malam di Kobar Harus Ditertibkan
Ini Aturan Tempat Hiburan...
Ini Aturan Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan
Rekomendasi
Panas Ekstrem Terus...
Panas Ekstrem Terus Berlanjut, Krisis Air Mengancam Separuh Hasil Pertanian di Dunia
Ilmuwan Menemukan Bukti...
Ilmuwan Menemukan Bukti Terkuat Tentang 'Gen Migrasi' Pada Burung
Ekosistem Menghilang,...
Ekosistem Menghilang, Hal Ini Lebih Menakutkan dari Rencana Trump Soal Greenland
Artikel Terkini
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved