400 Personel Satpol PP Jaga Pintu Masuk PMKS di Jakbar
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 400 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaga empat titik masuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta Barat. Empat pintu masuk itu adalah Kecamatan Tambora, Cengkareng, Grogol Petamburan, dan Kalideres.
"Mereka masuk ke empat titik tersebut melalui kereta dan terminal bus yang ada di masing-masing wilayah tersebut," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Kadiman Sintinjak kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/62014).
Maka itu, kata Kadiman, pihaknya akan melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendatang yang dicurigai di empat titik tersebut. Jika terbukti PMKS, kata dia, pihaknya melalui panti sosial kedoya Selatan akan memulangkan orang itu ke kampung halamannya.
Di panti sosial itu, kata Kadiman, PMKS itu dikenakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sehingga, apabila tertangkap kembali di jalan, PMKS itu akan dikenakan ancaman pidana berupa pasal penipuan.
"Biasanya H-7 sudah terasa keadatanganya. Tapi hingga saat ini belum kedapatan," ujarnya.
"Mereka masuk ke empat titik tersebut melalui kereta dan terminal bus yang ada di masing-masing wilayah tersebut," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Kadiman Sintinjak kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/62014).
Maka itu, kata Kadiman, pihaknya akan melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendatang yang dicurigai di empat titik tersebut. Jika terbukti PMKS, kata dia, pihaknya melalui panti sosial kedoya Selatan akan memulangkan orang itu ke kampung halamannya.
Di panti sosial itu, kata Kadiman, PMKS itu dikenakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sehingga, apabila tertangkap kembali di jalan, PMKS itu akan dikenakan ancaman pidana berupa pasal penipuan.
"Biasanya H-7 sudah terasa keadatanganya. Tapi hingga saat ini belum kedapatan," ujarnya.
(mhd)