Ramadan, FPI Desak Pemerintah Awasi Tempat Hiburan
A
A
A
JAKARTA - Selama Ramadan, Front Pembela Islam (FPI) mendesak agar pemerintah daerah bisa mengawasi jam operasional tempat hiburan malam di kotanya. FPI sendiri akan menahan diri jika pemerintah bertindak tegas terhadap pengusaha tempat hiburan malam yang membandel.
Panglima FPI Munarman mengatakan, seharusnya yang harus menindak tempat-tempat hiburan malam adalah pemerintah setempat. Jadi, FPI hanya membantu tugas pemerintah setempat dengan mengawasi jam operasional tempat hburan malam selama Ramadan.
"Pemda dan kepolisian yang harusnya melakukan sweeping tempat hiburan malam," ujar ketika dihubungi Sindonews, Senin 23 Juni 2014.
Sebelumnya, DInas Pariwisata DKI Jakarta memastikan, ada ribuan tempat hiburan malam yang jam operasionalnya diatur ulang. Dari jumlah tersebut, 446 tempat hiburan malam akan ditutup total selama Ramadan hingga hari raya Idul Fitri.
Untuk 915 tempat hiburan lainnya akan diatur jam operasional mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB. Tempat hiburan yang diatur ini adalah tempat karaoke, musik hidup (live music), dan bola sodok.
Panglima FPI Munarman mengatakan, seharusnya yang harus menindak tempat-tempat hiburan malam adalah pemerintah setempat. Jadi, FPI hanya membantu tugas pemerintah setempat dengan mengawasi jam operasional tempat hburan malam selama Ramadan.
"Pemda dan kepolisian yang harusnya melakukan sweeping tempat hiburan malam," ujar ketika dihubungi Sindonews, Senin 23 Juni 2014.
Sebelumnya, DInas Pariwisata DKI Jakarta memastikan, ada ribuan tempat hiburan malam yang jam operasionalnya diatur ulang. Dari jumlah tersebut, 446 tempat hiburan malam akan ditutup total selama Ramadan hingga hari raya Idul Fitri.
Untuk 915 tempat hiburan lainnya akan diatur jam operasional mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB. Tempat hiburan yang diatur ini adalah tempat karaoke, musik hidup (live music), dan bola sodok.
(ysw)