Cara Mengganti Puasa bagi Musafir

Rabu, 16 Juli 2014 - 07:58 WIB
Cara Mengganti Puasa...
Cara Mengganti Puasa bagi Musafir
A A A
Pertanyaan:

Bagaimana cara mengganti puasa orang yang bepergian (musafir)?

Iwan-Jakarta

Jawaban:

Orang yang bepergian, termasuk dibolehkan baginya untuk tidak berpuasa. Hal ini berdasarkan firman Allah:

"Maka barangsiapa yang sakit, atau dalam kondisi bepergian, maka ia mengganti sejumlah bilangan ia tidak berpuasa tersebut pada hari-hari yang lain (di luar Ramadhan)". (QS Al Baqoroh: 184).

Berdasarkan ayat ini ulama sepakat, musafir (orang yang bepergian) diharuskan mengqodho puasanya di saat ia tidak berpuasa. Namun manakah yang lebih baik, jika seorang melakukan perjalanan jauh, apakah sebaiknya ia berpuasa, atau membatalkan puasanya?

Hal ini dikembalikan kepada kondisi yang menjalani perjalanan tersebut, jika fisiknya memungkinkan untuk berpuasa, tanpa mengganggu perjalanannya, maka lebih baik ia berpuasa, berdasarkan firman Allah:

"Kalian berpuasa adalah lebih baik bagi kalian". (QS Al Baqoroh: 184).

Tapi jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan, apalagi perjalanannya tergolong perjalanan melelahkan, maka sebaiknya ia berbuka (tidak berpuasa).

Ulama mensyaratkan perjalanan yang membolehkan untuk tidak berpuasa tersebut dengan tiga syarat:

1. Jarak perjalanannya minimal 80 kilometer (km), yaitu perjalanan yang membolehkan jama dan qoshor.

2. Perjalanan tersebut bukan perjalanan maksiat. Namun jika perjalanan tersebut untuk sesuatu yang mubah, seperti rekreasi, tetap dibolehkan untuk membatalkan puasanya.

3. Perjalanan tersebut bukan pekerjaan yang rutin ia laksanakan, maka tidak boleh membatalkan puasa bagi supir bus antar kota, yang selalu melakukan perjalanan jauh. Karena jika ia dibolehkan, maka tidak ada hikmah Ramadan baginya, karena ia sepanjang Ramadan akan membatalkan puasanya dalam rangka tugas dan pekerjaan rutin baginya.

Namun bukan berarti ia tidak boleh berbuka sama sekali. Sopir bus tadi dibolehkan membatalkan puasanya jika ia mengalami keletihan yang sangat berat yang dikhawatirkan ia akan sakit jika ia melanjutkan puasanya.

Wallahu a'lam.

Tanya jawab oleh Ustaz Dr HM Yusuf Siddik MA
Dewan Syariah LAZNAS BSM Jakarta

Dialog Ramadan ini disponsori oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (LAZNAS BSM).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dialog Spesial Ramadhan
Dialog Spesial Ramadhan
Fenomena dr Lois, Informasi...
Fenomena dr Lois, Informasi Sesat dan Rumitnya Penanganan Covid-19 di Tanah Air
Dialog Kebangsaan, Sinergitas...
Dialog Kebangsaan, Sinergitas Dinilai jadi Kunci Persatuan Ummat
Perkuat Persatuan di...
Perkuat Persatuan di Papua, TNI AD Gelar Dialog Interaktif di Jayapura
Tantangan Kian Berat,...
Tantangan Kian Berat, Penggerak Milenial Indonesia Ajak Ambil Peran
Dukung Pemberdayaan...
Dukung Pemberdayaan Perempuan Melalui Sesi Dialog Eksklusif
Rekomendasi
Makhluk Mirip Lobster...
Makhluk Mirip Lobster Ditemukan di dalam Es Antartika, Begini Wujudnya
Tanda-tanda Kiamat Paling...
Tanda-tanda Kiamat Paling Nyata Muncul di Samudera Arktik
Ilmuwan Ungkap Musuh...
Ilmuwan Ungkap Musuh Terkuat Raja Firaun Selain Nabi Musa
Artikel Terkini
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved