Tarif Angkutan Lebaran Bekasi Naik 30 Persen

Jum'at, 18 Juli 2014 - 10:15 WIB
Tarif Angkutan Lebaran...
Tarif Angkutan Lebaran Bekasi Naik 30 Persen
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan kenaikan tarif angkutan lebaran tahun 2014 maksimal 30 persen dari tarif biasanya. Kenaikan itu berlaku hanya untuk armada kelas ekonomi.

”Pemilik kendaraan angkutan umum yang akan melayani penumpang mudik lebaran diberi toleransi untuk menaikkan tarif angkutan maksimal 30 persen,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Sopandi Budiman kepada Sindonews, Jumat (18/7/2014).

Menurutnya, jika ada yang melanggar ketentuan lebih dari 30 persen akan diberikan sanksi tegas hingga izin operasinya dicabut. Namun, kenaikan batas atas tarif mudik diserahkan kepada pangsa pasar sesuai kemampuan calon penumpang, dan pengusaha angkutan.

”Tarif sudah disosialisasikan ke penumpang,” katanya.

Sopandi mengaku, jumlah penumpang yang mudik menjelang lebaran Idul Fitri dipastikan akan naik tajam dan dipastikan pada tahun 2014 ini dipastikan meningkat sebesar 5 persen atau sekitar 130 ribu penumpang.

Untuk itu, kata dia, pihaknya belum menyosialisasi kenaikan tarif jelang Lebaran kepada masyarakat atau penumpang. Tetapi, tidak lama lagi selebaran tentang kenaikan tarif akan segera dipasang di angkutan dan terminal-terminal.

”Satu pekan sebelum lebaran akan kita sosialisasikan,” ungkapnya.

Sopandi menegaskan, kenaikan tarif itu akan diberlakukan tujuh hari menjelang lebaran. Sementara, saat ini masih memberlakukan tarif normal. Pengusaha maupun sopir angkutan umum jangan menaikkan tarif sebelum waktunya dan harus mengikuti semua aturan yang berlaku.

Di Terminal Induk Kota Bekasi, terdapat 19 trayek angkutan umum menuju Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sejumlah daerah di Jawa Barat. Adapula yang ke Lampung, dan sejumlah daerah di Sumatra.

”Jika penumpang menemukan PO yang memberlakukan tarif luar ketentuan, segera laporkan,” tegasnya.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Mudik Aman, Mudik Nyaman
Dilarang Mudik, Jasa...
Dilarang Mudik, Jasa Marga Perketat di Ruas Jalan Tol Ini
Soal Larangan Mudik,...
Soal Larangan Mudik, Pemerintah Harus Tegakkan Aturan Secara Konsisten
Pemerintah Larang Mudik,...
Pemerintah Larang Mudik, DPR: Jangan Kayak Tahun Lalu Pulang Kampung Boleh
Dampak Larangan Mudik...
Dampak Larangan Mudik Tidak Besar Bagi Perekonomian
Nekad Mudik? Jangan...
Nekad Mudik? Jangan Sepelekan Risiko Berkendara Jarak Jauh dengan Sepeda Motor
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Fenomena...
Ilmuwan Temukan Fenomena Misterius yang Ubah Inti Bumi
Kepunahan Kehidupan...
Kepunahan Kehidupan Laut Tinggal Menunggu Waktu, Nih Faktanya
Mulai Dekati Kematiannya,...
Mulai Dekati Kematiannya, Betelgeuse Akan Jadi Peristiwa Alam Terbesar di Bumi
Artikel Terkini
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Infografis
Tarif Listrik Dipastikan...
Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik hingga Akhir 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved