Jalur Mudik Bekasi Dipasangi CCTV

Minggu, 20 Juli 2014 - 20:45 WIB
Jalur Mudik Bekasi Dipasangi CCTV
Jalur Mudik Bekasi Dipasangi CCTV
A A A
BEKASI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bekasi Kota, memasang empat circuit closed television (CCTV) untuk memantau arus mudik. Kamera pengintai itu digunakan untuk memantau kepadatan arus saat mudik di Bekasi.

Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota, Kompol Heri Ompusungu mengatakan, CCTV dipasang di Jalan KH Noer Alie (Kalimalang) perbatasan dengan Jakarta, Harapan Indah, Jalan Ahmad Yani simpang Bekasi Cyber Park , dan Jalan Chairil Anwar di sekitar Tol Bekasi Timur.

"CCTV ini untuk memantau kepadatan arus yang terjadi di wilayah Kota Bekasi," katanya, Minggu (20/7/2014). Menurutnya, diperkirakan puncak arus mudik terjadi pada H-3 Lebaran atau Jumat malam.

Namun, lanjut dia, arus mudik dipastikan sudah mulai sejak H-5 Lebaran atau Rabu. Heri mengatakan, jumlah pemudik kali ini diprediksi meningkat dibanding tahun sebelumnya. Perhari, kata dia, jumlah kendaraan roda dua yang melintas mencapai 26.000. "Kepadatan arus dimulai setelah maghrib, tarawih, dan subuh," ungkapnya.

Dia mengaku, titik rawan kecelakaan berada di Jalan KH Noer Alie, dan Jalan Siliwangi. Pasalnya, di Jalan KH Noer Alie merupakan jalur utama pemudik kendaraan roda dua dari Jakarta dan Tangerang, adapun di Jalan Siliwangi adalah pemudik asal Bogor.

"Seluruh infrastruktur jalan sudah bagus semua, tinggal kesiapan pengguna jalan. Kalau semua tertib, kami yakin angka kecelakaan sedikit," paparnya. Untuk itu, dia meminta kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, tidak membawa barang diluar kapasitas kendaraan.

Pihaknya, kata dia, dalam operasi Ketupat Jaya tersebut mengedepankan teguran tanpa penindakan kepada pelanggar lalu lintas. "Misi kemanusiaan, penindakan tidak diberlakukan kecuali yang sangat membayakan pengguna jalan lain, baru kita tindak," tegasnya.

Heri menambahkan, mulai H-4 Lebaran, seluruh kendaraan besar dilarang melintas, alasannya untuk meminimalisasi kecelakaan akibat benturan dengan kendaraan besar. "Kecuali kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan sembako masih boleh melintas," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3464 seconds (0.1#10.140)