TKI Mudik Capai 300.000, Remitansi Meningkat 40%

Senin, 21 Juli 2014 - 13:41 WIB
TKI Mudik Capai 300.000, Remitansi Meningkat 40%
TKI Mudik Capai 300.000, Remitansi Meningkat 40%
A A A
MALANG - Pemerintah menyatakan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mudik stabil di angka 300.000. Namun remitansi meningkat hingga 40%.

Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur mengatakan, pihaknya sudah meminta petugas pemulangan di balai-balai pemulangan dan pendataan TKI untuk menambah personel.

Balai yang dimaksud khususnya di kantong-kantong TKI seperti di bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Adisucipto (Jogjakarta), Juanda (Surabaya) dan Adisumarmo (Solo).

"Saya instruksikan ke semua balai pemulangan supaya melipatgandakan petugas," katanya di Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Tritama Bina Karya Malang, Mingg 20 Juli kemarin.

Gatot menjelaskan, BNP2TKI juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memandu mereka ke angkutan khusus pemulangan. Hal ini untuk menghindari TKI yang ingin mudik ini dipalak atau terkena tindak kriminal lain.

Meski pemerintah tidak menyediakan angkutan khusus mudik, terang Gatot, pihaknya sudah berkoordinasi dengan angkutan pemulangan TKI swasta untuk mengantar mereka dengan aman dan selamat hingga kampung halaman mereka.

Mantan duta besar RI di Arab Saudi ini mengungkapkan, remitansi atau jumlah pengiriman uang ke tanah air dari TKI meningkat luar biasa pada puasa ini. Dari laporan sementara, ujarnya, remitansi per hari yang dikirim TKI pada bulan puasa ini sampai Rp500 juta rupiah.

Jumlah ini meningkat hingga 40% dibandingkan hari biasa. Arus pengiriman uang tertinggi terutama di kantung-kantung TKI di Blitar, Garut dan Gunung Kidul.

Jumlah itu belum termasuk uang tunai yang dibawa TKI atau dititipkan ke sesama TKI saat cuti atau kembali ke Tanah Air. "Remitansi pada bulan puasa ini luar biasa (jumlahnya)," ungkap Gatot.

Gatot berharap, remitansi yang masuk ini akan mendongkrak daya beli dan perekonomian masyarakat di kantung TKI. Saat ini keberadaan TKI kurang lebih enam juta orang yang tersebar di 160 negara.

Gatot menjelaskan, hal ini berarti keberadaan TKI yang bekerja di luar negeri telah membantu program pemerintah mengurangi angka pengangguran di dalam negeri sebanyak 6 juta orang.

Mereka menghidupi 30 juta orang dengan rata-rata pada masing-masing dirinya dan empat anggota keluarganya sehingga tidak jatuh miskin

Dia mengimbau, uang yang dikirim tidak dihabiskan untuk foya-foya semata. Namun bisa digunakan sebagai modal usaha beternak sapi, membeli sawah, membeli peralatan mengolah sawah ataupun berdagang.

Dia setuju ungkapan remitansi TKI itu menyebabkan multiplier effects seperti perekonomian yang ada di daerah menjadi hidup, pasar-pasar rakyat menjadi berkembang sehingga roda perekonomian bergerak maju.

"Menjadi TKI jangan dijadikan profesi. Bekerja di negeri orang untuk mencari modal untuk hidup di dalam negeri," terangnya.

Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poeloengan menjelaskan, jumlah TKI pemudik tahun ini diperkirakan stabil pada 300.000 orang. Jumlah ini sama dengan angka pemudik tahun lalu yang mencapai 200.000-300.000 orang.

Lisna mengakui, jumlah TKI yang mudik kala lebaran ini memang menurun disebabkan masih adanya moratorium ke Saudi, Malaysia dan Kuwait. Namun arus lalu lintas TKI pemudik ini lebih besar dibanding hari biasa yang hanya 700 orang per hari.

Lisna menjelaskan, pihaknya sudah membuat standard operational procedure (SOP) untuk mudik. Pada H-7 dan H+7 lebaran pihaknya bekerja sama dengan kepolisian dan Babinsa untuk penjagaan.

Dia menjelaskan, kebanyakan TKI sudah pintar pulang sendiri melalui terminal biasa. Misalnya saja, di Soekarno Hatta para TKI tidak lagi melalui balai pemulangan Selapajang namun langsung ke terminal 2 kedatangan luar negeri. "Namun jika ada yang sakit akan kami rujuk mereka ke RS Polri," tuturnya.

Lisna menerangkan, kebanyakan majikan di negara penempatan mengizinkan pekerja Indonesia pulang mudik. Bahkan bagi TKI yang sudah lama beberapa kali kontrak sangat dipermudah oleh majikan dalam mengurus tiket kepulangan.

Dia tidak menjelaskan, apakah ada TKI yang kontraknya tidak boleh pulang selama setahun tetap diizinkan mudik oleh majikan. Namun, sejauh ini belum ada laporan TKI yang dilarang mudik oleh majikannya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3358 seconds (0.1#10.140)