Cak Nur: Keislaman Formal Saja Tidak Akan Membawa Keselamatan di Dunia
Rabu, 01 Februari 2023 - 05:15 WIB
Nurcholish Madjid. Foto/Ilustrasi: Ist
Cendekiawan Islam, Prof Dr Nurcholish Madjid, MA (1939-2005) atau populer dipanggil Cak Nur , mengatakan keislaman yang formal saja tidak akan membawa keselamatan di dunia. Sebaliknya, meskipun suatu masyarakat adalah kafir namun menegakkan keadilan di dunia ini, maka masyarakat itu akan tegak, didukung Allah.
Menurut Cak Nur dalam buku berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah", keadilan yang dalam bahasa Kitab Suci dinyatakan dalam kata-kata 'adl, qisth, wasth (semuanya memiliki makna dasar "tengah" atau "jujur") adalah wujud lain hukum keseimbangan (mizan) yang telah ditetapkan Allah untuk seluruh jagad raya.
"Sesungguhnya, dari sudut pandangan kosmologi al-Qur'an, keadilan adalah hukum primer seluruh jagad raya," ujar Cak Nur.
Baca juga: Ada yang Menabukan Ijtihad, Begini Pendapat Cak Nur
Menurutnya, maka keadilan adalah aturan kosmis (cosmic order), yang pelanggaran terhadapnya dapat dilukiskan secara metaforik sebagai mengganggu atau mengguncangkan tatanan jagad raya. Inilah yang antara lain dapat kita ambil pengertiannya dari firman Allah:
وَالسَّمَاۤءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيْزَانَۙ
اَلَّا تَطْغَوْا فِى الْمِيْزَانِ
وَاَقِيْمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيْزَانَ
Dan langit pun ditinggikan oleh-Nya, dan Dia tetapkan (hukum) keseimbangan. Hendaknya kamu tidak melanggar (hukum) keseimbangan itu. Dan tegakkanlah olehmu semua akan neraca dengan jujur, dan jangan kamu bertindak merugikan (hukum) keseimbangan.[ QS al-Rahman/55 :7-9]
Menurut Cak Nur, beberapa tafsir dan terjemah konvensional menerangkan, yang dimaksud dengan mizan dalam firman itu ialah neraca yang dikenal. "Tentu saja tidak terlalu salah. Tapi dalam kaitannya dengan penciptaan Allah akan jagad raya, yang dalam firman ini dilambangkan sebagai penciptaan langit yang 'ditinggikan' oleh-Nya, maka lebih tepat memandang perkataan mizan ini, dalam makna kosmologisnya, yaitu seluruh jagad raya ini berjalan mengikuti hukum keseimbangan," katanya.
Menurut Cak Nur dalam buku berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah", keadilan yang dalam bahasa Kitab Suci dinyatakan dalam kata-kata 'adl, qisth, wasth (semuanya memiliki makna dasar "tengah" atau "jujur") adalah wujud lain hukum keseimbangan (mizan) yang telah ditetapkan Allah untuk seluruh jagad raya.
"Sesungguhnya, dari sudut pandangan kosmologi al-Qur'an, keadilan adalah hukum primer seluruh jagad raya," ujar Cak Nur.
Baca juga: Ada yang Menabukan Ijtihad, Begini Pendapat Cak Nur
Menurutnya, maka keadilan adalah aturan kosmis (cosmic order), yang pelanggaran terhadapnya dapat dilukiskan secara metaforik sebagai mengganggu atau mengguncangkan tatanan jagad raya. Inilah yang antara lain dapat kita ambil pengertiannya dari firman Allah:
وَالسَّمَاۤءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيْزَانَۙ
اَلَّا تَطْغَوْا فِى الْمِيْزَانِ
وَاَقِيْمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلَا تُخْسِرُوا الْمِيْزَانَ
Dan langit pun ditinggikan oleh-Nya, dan Dia tetapkan (hukum) keseimbangan. Hendaknya kamu tidak melanggar (hukum) keseimbangan itu. Dan tegakkanlah olehmu semua akan neraca dengan jujur, dan jangan kamu bertindak merugikan (hukum) keseimbangan.[ QS al-Rahman/55 :7-9]
Menurut Cak Nur, beberapa tafsir dan terjemah konvensional menerangkan, yang dimaksud dengan mizan dalam firman itu ialah neraca yang dikenal. "Tentu saja tidak terlalu salah. Tapi dalam kaitannya dengan penciptaan Allah akan jagad raya, yang dalam firman ini dilambangkan sebagai penciptaan langit yang 'ditinggikan' oleh-Nya, maka lebih tepat memandang perkataan mizan ini, dalam makna kosmologisnya, yaitu seluruh jagad raya ini berjalan mengikuti hukum keseimbangan," katanya.
Lihat Juga :