Pelakor Kian Ngetren, Begini Hukum Perebut Suami Orang
Kamis, 23 Februari 2023 - 13:53 WIB
Islam mengutuk keras para pelakor. Foto/Ilustrasi: Ist
Pelakor kian ngetren saja. Padahal tindakan perebut suami orang sangat dilarang dalam Islam. Sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW menjelaskan soal itu. Hanya saja, sebelum kita bahas soal hukumnya mari kita mengenal dulu apa itu pelakor.
Istilah pelakor memuncaki trending twitter Rabu (22/2/2022). Sebanyak 1.724 tweet menggunakan istilah itu. Pelakor merupakan akronim dari Perebut Lelaki Orang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan Kemdikbud mendefinisikan pelakor sebagai perebut laki orang; sebutan utk perempuan yang menggoda dan merebut suami orang; selingkuhan. Secara sederhana, berdasarkan ini, pelakor merujuk pada perilaku merebut lelaki atau suami orang lain.
Merujuk pada hal ini, maka istilah pelakor merupakan perilaku tercela dan mengarah pada perselingkuhan. Adapun yang dimaksud selingkuh ialah mempunyai hubungan asmara atau percintaan dengan lelaki lain yang telah memiliki pasangan yang sah.
Baca juga: Ngerinya Dosa untuk Pelakor dan Pebinor
Mengutuk Keras
Terlepas dari trendnya istilah ini, ternyata Islam sangat mengutuk keras perilaku merebut suami orang. Larangan ini tertera dalam beberapa sabda Rasullullah SAW .
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِها أو عَبْدًا عَلَى سَيِّدِه
Artinya, “Dari Abu Hurairah RA , ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya.” (HR Abu Dawud).
Hadis ini menjelaskan bahwa agama Islam menilai buruk aktivitas tipu daya yang dilakukan seorang lelaki untuk menjauhkan seorang perempuan dari suaminya. Agama mengecam keras pelbagai upaya riil seseorang sekalipun dengan cara memperdaya seorang perempuan dalam rangka merusak hubungan rumah tangganya dengan sang suami.
Kecaman agama ini tidak hanya menyasar lelaki sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga.
Baca juga: Pelakor, Dosa Besar yang Sering Diremehkan Wanita
Istilah pelakor memuncaki trending twitter Rabu (22/2/2022). Sebanyak 1.724 tweet menggunakan istilah itu. Pelakor merupakan akronim dari Perebut Lelaki Orang.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang diterbitkan Kemdikbud mendefinisikan pelakor sebagai perebut laki orang; sebutan utk perempuan yang menggoda dan merebut suami orang; selingkuhan. Secara sederhana, berdasarkan ini, pelakor merujuk pada perilaku merebut lelaki atau suami orang lain.
Merujuk pada hal ini, maka istilah pelakor merupakan perilaku tercela dan mengarah pada perselingkuhan. Adapun yang dimaksud selingkuh ialah mempunyai hubungan asmara atau percintaan dengan lelaki lain yang telah memiliki pasangan yang sah.
Baca juga: Ngerinya Dosa untuk Pelakor dan Pebinor
Mengutuk Keras
Terlepas dari trendnya istilah ini, ternyata Islam sangat mengutuk keras perilaku merebut suami orang. Larangan ini tertera dalam beberapa sabda Rasullullah SAW .
عن أبي هريرة قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِها أو عَبْدًا عَلَى سَيِّدِه
Artinya, “Dari Abu Hurairah RA , ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya.” (HR Abu Dawud).
Hadis ini menjelaskan bahwa agama Islam menilai buruk aktivitas tipu daya yang dilakukan seorang lelaki untuk menjauhkan seorang perempuan dari suaminya. Agama mengecam keras pelbagai upaya riil seseorang sekalipun dengan cara memperdaya seorang perempuan dalam rangka merusak hubungan rumah tangganya dengan sang suami.
Kecaman agama ini tidak hanya menyasar lelaki sebagai pihak ketiga dalam rumah tangga.
Baca juga: Pelakor, Dosa Besar yang Sering Diremehkan Wanita
Lihat Juga :