Bolehkah Membagikan Foto Makanan Saat Berpuasa?

Jum'at, 14 April 2023 - 04:05 WIB
Haram hukumnya melakukan perbuatan yang melawan syariat, termasuk mengirimkan gambar makanan dan minuman kepada orang yang berpuasa, agar memiliki niat untuk berbuka. Foto ilustrasi/Divertone
Membagi atau mengirimkan gambar makanan dan minuman yang menggoda seringkali kita lakukan. Berbagi sekadar bercanda atau pemberitahuan semata. Di saat puasa seperti ini, bolehkan melakukan hal itu? Bagaimana pula hukumnya?

Seperti kita ketahui, jika saat berpuasa setiap umat islam dilarang makan dan minum di siang hari. Kita juga dilarang untuk mengikuti hawa nafsu, yang bisa membatalkan puasa kita.

Dalam sebuh hadis yang telah meriwayatkan dari Abu Hurairah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي


"Allah azza wa jalla berfirman: “Puasa itu adalah untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya karena Aku."(HR Bukhari dan Muslim)



Dikutip dari Islamqa, makna dari hadis ini ini adalah haram hukumnya melakukan perbuatan yang melawan syariat. Ini termasuk mengirimkan gambar makanan dan minuman kepada orang yang berpuasa, agar memiliki niat untuk berbuka meskipun belum waktunya. Ini adalah salah satu perbuatan iblis, yang akan menghalangi umat manusia dari beribadah kepada Allah Azza wa Jalla.

Sebagaimana firman Allah Ta'ala :

وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ فَهُمْ لَا يَهْتَدُونَ


"....Dan setan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak dapat petunjuk." (QS. An Naml: 24)

Oleh sebab itu, meskipun kita bermaksud bercanda akan lebih baik dihindari menggoda muslim lainnya dari perbuatan tersebut. Kita tidak tahu, apakah seseorang yang sedang berpuasa imannya lemah atau kuat.



Wallahu A'lam
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(wid)
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Seorang tidak disebut mukmin saat berzina, seorang tidak disebut mukmin saat mencuri, seorang tidak disebut mukmin saat minum khamer (mabuk), dan pintu taubat akan selalu dibuka setelahnya.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 4069)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More