Pasien Sakit Ambil Niat dan Pakai Kain Ihram dari KKHI
Minggu, 11 Juni 2023 - 06:39 WIB
MADINAH - Jemaah haji yang masih dirawat akan mengenakan pakaian ihram dan melafalkan niat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah sebelum ke Makkah.
"Sebenarnya ambil miqat di Bir Ali, tetapi karena sakit dan dibawa menggunakan ambulans, maka lebih aman niatnya di KKHI," ujar Koordinator Bimbingan Ibadah Daker Madinah Kiai Ahmad Wazir Ali, Sabtu (10/6/2023).
Jika memungkinkan, sebelum berangkat ke Makkah jemaah masih mampu melaksanakan salat sunah ihram, setelah itu baru mengucapkan niat bersyarat atau isytirath. "Niat isytirath dilakukan bagi jemaah sakit karena jika sewaktu-waktu ada penghalang di perjalanan atau di Makkah untuk meneruskan manasik umrahnya, maka boleh tahalul menyudahi ihramnya dan tidak dikenai dam," tuturnya.
Untuk kenyamanan, maka dikeluarkan blanko yang ditandatangani oleh pasien atau keluarga pasien dan konsultan ibadah haji sebagai bukti atau pegangan.
Adanya blangko tersebut untuk mengantisipasi jika jemaah haji dirawat di klinik di Makkah. Apabila niatnya isytirath dan jemaah haji belum tawaf dan sa’i, maka nanti umrahnya dicover dengan haji.
"Jadi niat ihram haji Qiran, membarengkan niat haji dan umrah sekaligus, tetapi membayar dam. Ihram sebelum miqat bagi sebagian ulama memperbolehkan bagi kasus tertentu," jelas Wazir Ali.
Dokter Penanggung Jawab Evakuasi Jemaah KKHI Madinah dr Riko Ade Putra mengatakan dalam sehari ada dua kali pemberangkatan jemaah sakit dari Madinah ke Makkah karena mobil ambulans yang tersedia hanya satu.
"Perjalanan dari Madinah ke Mekkah dibutuhkan 5 jam, pulang pergi 10 jam belum lagi istirahat, sehingga sehari hanya dua pemberangkatan pagi dan malam," ujar Rikho.
Menurut dia, pasien yang dievakuasi paling banyak mengalami sakit jantung dan paru-paru. Semuanya adalah lansia.
"Sebenarnya ambil miqat di Bir Ali, tetapi karena sakit dan dibawa menggunakan ambulans, maka lebih aman niatnya di KKHI," ujar Koordinator Bimbingan Ibadah Daker Madinah Kiai Ahmad Wazir Ali, Sabtu (10/6/2023).
Jika memungkinkan, sebelum berangkat ke Makkah jemaah masih mampu melaksanakan salat sunah ihram, setelah itu baru mengucapkan niat bersyarat atau isytirath. "Niat isytirath dilakukan bagi jemaah sakit karena jika sewaktu-waktu ada penghalang di perjalanan atau di Makkah untuk meneruskan manasik umrahnya, maka boleh tahalul menyudahi ihramnya dan tidak dikenai dam," tuturnya.
Untuk kenyamanan, maka dikeluarkan blanko yang ditandatangani oleh pasien atau keluarga pasien dan konsultan ibadah haji sebagai bukti atau pegangan.
Adanya blangko tersebut untuk mengantisipasi jika jemaah haji dirawat di klinik di Makkah. Apabila niatnya isytirath dan jemaah haji belum tawaf dan sa’i, maka nanti umrahnya dicover dengan haji.
"Jadi niat ihram haji Qiran, membarengkan niat haji dan umrah sekaligus, tetapi membayar dam. Ihram sebelum miqat bagi sebagian ulama memperbolehkan bagi kasus tertentu," jelas Wazir Ali.
Dokter Penanggung Jawab Evakuasi Jemaah KKHI Madinah dr Riko Ade Putra mengatakan dalam sehari ada dua kali pemberangkatan jemaah sakit dari Madinah ke Makkah karena mobil ambulans yang tersedia hanya satu.
"Perjalanan dari Madinah ke Mekkah dibutuhkan 5 jam, pulang pergi 10 jam belum lagi istirahat, sehingga sehari hanya dua pemberangkatan pagi dan malam," ujar Rikho.
Baca Juga
Menurut dia, pasien yang dievakuasi paling banyak mengalami sakit jantung dan paru-paru. Semuanya adalah lansia.
(kri)