6.202 Jemaah Haji Khusus Berangkat ke Mekkah

Kamis, 15 Juni 2023 - 03:28 WIB
Sebanyak 6.202 jemaah haji khusus mulai berangkat berangkat ke Mekkah. Foto/MCH
MEKKAH - Jemaah haji khusus hari ini mulai meninggalkan Madinah. Mereka berangkat menuju Makkah setelah lebih dahulu mengambil miqat di Masjid Bir Ali.

Kepala Seksi Pengawasan Haji Khusus Daerah Kerja Madinah PPIH Arab Saudi, Rudy N Ambari mengatakan, sampai hari ini, total 6.202 jemaah haji khusus yang berangkat ke Makkah.

Mereka berasal dari 16 hotel bintang lima di wilayah Markaziyah di Kompleks Masjid Nabawi, Madinah. "Masih ada 620-an yang tinggal menghabiskan masa arbain dan ziarah," katanya, Rabu (14/6/2023).

Para jemaah haji khusus tersebut tinggal di Madinah selama 4-9 hari, tergantung paket ibadah haji yang disepakati dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Selanjutnya, di Makkah mereka akan tinggal sekitar 12-14 hari sampai pelaksanaan puncak haji.

Seperti halnya di Madinah, mereka menempati akomodasi hotel bintang lima yang jaraknya tidak lebih dari 500 meter dari Kompleks Masjidil Haram. Rata-rata paket ibadah haji khusus ditawarkan dengan harga Rp250 juta-Rp300 juta per jemaah. Waktu tunggu jemaah haji khusus saat iini sekitar 7 tahun.



"Pengawasan itu untuk memastikan PIHK memberikan fasilitas dan pelayanan sesuai yang dijanjikan kepada jemaah," katanya.

Jemaah haji plus dari Pelembang, Maswarni Erika Wahab mengatakan, pelayanan yang diterimanya sesuai standar. "Alhamdulillah, sesuai " tutur Erika saat ditemui di Hotel Maden, menunggu keberangkatan ke Mekah.

Tahun ini, sebanyak 18.320 jemaah haji khusus akan datang secara bergelombang ke Arab Saudi sampai dengan sekitar 20 Juni mendatang. Sebagian besar jemaah haji khusus mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Apabila seseorang berkata kepada saudaranya 'Wahai kafir', maka bisa jadi akan kembali kepada salah satu dari keduanya.

(HR. Bukhari No. 5638)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More