Bagaimana Pola Asuh dan Cara Menyapih Anak dalam Islam?

Senin, 26 Juni 2023 - 14:30 WIB
Ada beberapa cara dalam menyapih anak menurut syariat, salah satunya keterlibatan dan dukungan ayah untuk melakukannya bersama ibunya. Foto ilustrasi/ist
Dalam Islam dibolehkan untuk menyusui anak hingga berumur lebih dari dua tahun, sebagaimana dibolehkan untuk menyapihnya kurang dari dua tahun, dengan dua syarat, yakni pertama tidak membahayakan kesehatan anak maupun ibu. Kedua, disepakati kedua orang tuanya.

Allahu berfirman,

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ


“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.”(QS. Al-Baqarah: 233).

Al-Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya, “Kalimat ‘bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan‘ dalil bahwa menyusui selama dua tahun tidak wajib. Boleh menyapih sebelum dua tahun. Batasan dua tahun ini tujuannya adalah untuk memutus perselisihan antara suami istri dalam menentukan masa menyusui.

Sehingga jika bapaknya menginginkan agar anaknya disapih sebelum dua tahun, sementara ibu tidak rela, maka bapak tidak boleh memaksakan. Dengan demikian, lebih atau kurang dari dua tahun hanya boleh dilakukan selama tak membahayakan anak atau ibu dan sesuai kesepakatan kedua orang tua. (Al-Jami’ li Ahkam Al-Quran, 3:162).

Lalu bagaimana cara menyapih anak menurut syariat Islam ini? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut cara menyapih anak dalam Islam:

1. Niat dan doa

Cara menyapih anak menurut islam yang paling penting ialah niat dan doa dalam setiap prosesnya. Kita diajarkan untuk selalu membaca “Bismillah” sebelum memulai aktivitas baik, begitupun ketika hendak menyapih.

Tidak ada doa khusus untuk mempersiapkan si kecil agar tak lagi ketergantungan ASI. Namun Bunda bisa memanjatkan doa untuk kelancaran setiap hari setelah salat wajib.

2. Perhatikan usianya

Dari segi usia, Islam menyarankan bagi setiap orang tua untuk memberikan ASI hingga usia si kecil menginjak 2 tahun. Bukan tanpa dasar, Allah SWT telah berfirman mengenai hal ini dalam Al Quran.

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ


“Para ibu harus memberi ASI mereka kepada anak-anak selama dua tahun.” (Q.S. Al-Baqarah : 233)

Jika sang ibu harus menyapih anak lebih awal dari dua tahun, orang tua diizinkan melakukannya.

“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS al-Baqarah: 233)

Ada pendapat lainnya mengenai usia spesifik, yakni sebaiknya menyapih tidak lebih dari dua puluh satu bulan menyusui. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam as-Shadiq.

“Periode ibu menyusui anak harus minimal dua puluh satu bulan. Jika seseorang memberi makan anak untuk periode yang lebih sedikit, itu akan menyebabkan kesulitan bagi anak tersebut.”

3. Sabar dan bijaksana

Menyapih anak bukanlah hal yang mudah, seringkali Bunda diliputi rasa tak tega setiap kali melihat si kecil ingin minum ASI. Tetaplah sabar dalam menjalaninya. Konsisten hati bahwa ini dilakukan untuk kebaikan si kecil.

Tak apa untuk menggunakan trik tertentu yang dinilai aman. Ada ibu yang mencoba untuk menerapkan beberapa bahan pahit pada puting susu mereka atau mewarnai payudara dengan warna hitam yang membuat anak enggan untuk menyusuinya.

Apa pun cara yang dilakukan, sebaiknya Bunda tetap perhatikan psikologis si kecil. Proses menyapih sebaiknya terhindar dari berbagai hal yang membuat si kecil trauma secara psikologis.

4. Mengetahui informasi MPASI yang baik

Dalam ajaran agama Islam, kadar halal dan toyyib atau halal serta kebaikan makanan menjadi hal yang perlu untuk diperhatikan. Hal ini tentunya juga berlaku untuk pemberian MPASI pada si kecil.
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَلۡتَكُنۡ مِّنۡكُمۡ اُمَّةٌ يَّدۡعُوۡنَ اِلَى الۡخَيۡرِ وَيَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِ‌ؕ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ‏
Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.

(QS. Ali 'Imran Ayat 104)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More