Rukun Wudu dan Hal-hal yang Wajib Diketahui agar Ibadah Sah Sesuai Syariat
Rabu, 19 Juli 2023 - 18:25 WIB
Banyak sekali keutamaan dari wudu , beberapa di antaranya karena wudu dosa terampuni, wudu yang sempurna wajib masuk surga, karena wudhu derajat diangkat dan lainnya.
Dinukil dari kitab 'Thuhurul Muslim fi Dhau-il Kitab was Sunnah' karya Syaikh Said bin Ali bin Wahf al-Qahthani dan beberapa referensi lain, tentang fikih wudu sesuai petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bagi umat Islam ada tiga kondisi di mana seorang muslim harus wudu terlebih dahulu; ketika hendak salat, ketika hendak thawaf, dan ketika hendak memegang mushaf. Agar wudu yang kita laksanakan ini sah, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut antara lain, beragama Islam, berakal sehat, Tamyiz (bisa membedakan baik dan buruk), niat dalam hati di awal wudhu, dan tidak berkeinginan memutus wudhunya dari awal hingga selesai, tidak ada hal-hal yang mewajibkan mandi, semisal kondisi junub, dan sebagainya. Sebelumnya beristinja’ atau beristijmar, air yang digunakan adalah air yang suci dan mubah, air yang digunakan bisa menghilangkan kotoran dan najis, tidak ada hal-hal yang bisa menghalangi sampainya air ke permukaan kulit. Serta telah masuk waktu salat bagi orang yang wajib berwudu setiap hendak salat.
Sedangkan hal-hal yang wajib dilakukan dalam wudu merupakan rukun wudu dan bentuk wudu itu sendiri. Karena setiap perkataan atau perbuatan yang menjadi unsur-unsur dalam suatu ibadah menjadi rukun dari ibadah tersebut. Ada enam hal yang wajib dilakukan dalam wudhu.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah wajah kalian…” (QS. Al-Maidah: 6)
Juga berdasar hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Laqith, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bersungguh-sungguhlah dalam melakukan istinsyaq kalau tidak sedang berpuasa.”
Dalam riwayat lain disebutkan,
“Bila engkau wudu hendaklah berkumur-kumur.” (HR. Abu Dawud)
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku.” (QS. Al-Maidah: 6)
Juga berdasar hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika kalian wudu hendaklah mendahulukan bagian yang kanan.” (HR. Abu Dawud)
Dinukil dari kitab 'Thuhurul Muslim fi Dhau-il Kitab was Sunnah' karya Syaikh Said bin Ali bin Wahf al-Qahthani dan beberapa referensi lain, tentang fikih wudu sesuai petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bagi umat Islam ada tiga kondisi di mana seorang muslim harus wudu terlebih dahulu; ketika hendak salat, ketika hendak thawaf, dan ketika hendak memegang mushaf. Agar wudu yang kita laksanakan ini sah, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut antara lain, beragama Islam, berakal sehat, Tamyiz (bisa membedakan baik dan buruk), niat dalam hati di awal wudhu, dan tidak berkeinginan memutus wudhunya dari awal hingga selesai, tidak ada hal-hal yang mewajibkan mandi, semisal kondisi junub, dan sebagainya. Sebelumnya beristinja’ atau beristijmar, air yang digunakan adalah air yang suci dan mubah, air yang digunakan bisa menghilangkan kotoran dan najis, tidak ada hal-hal yang bisa menghalangi sampainya air ke permukaan kulit. Serta telah masuk waktu salat bagi orang yang wajib berwudu setiap hendak salat.
Sedangkan hal-hal yang wajib dilakukan dalam wudu merupakan rukun wudu dan bentuk wudu itu sendiri. Karena setiap perkataan atau perbuatan yang menjadi unsur-unsur dalam suatu ibadah menjadi rukun dari ibadah tersebut. Ada enam hal yang wajib dilakukan dalam wudhu.
1. Membasuh wajah
Dalam wudhu, wajib hukumnya membasuh wajah. Termasuk di dalamnya berkumur, istinyaq, dan istintsar. Dalilnya firman Allah,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan salat, maka basuhlah wajah kalian…” (QS. Al-Maidah: 6)
Juga berdasar hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Laqith, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَبلّغْ فِي الإِسْتِنْشَاقِ إِلاّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا
“Bersungguh-sungguhlah dalam melakukan istinsyaq kalau tidak sedang berpuasa.”
Dalam riwayat lain disebutkan,
إِذَا تَوَاضَأْتَ فَمَضْمَضْ
“Bila engkau wudu hendaklah berkumur-kumur.” (HR. Abu Dawud)
2. Mencuci kedua tangan sampai siku.
Mencuci kedua tangan sampai siku wajib dilakukan saat wudhu dengan mendahulukan tangan kanan. Dalilnya firman Allah,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku.” (QS. Al-Maidah: 6)
Juga berdasar hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَوَاضَأْتُمْ فَابْدَأُوا بِيَمِيْنِكُمْ
“Jika kalian wudu hendaklah mendahulukan bagian yang kanan.” (HR. Abu Dawud)