Tadabbur Al-Maidah Ayat 4: Makanan yang Dihalalkan dalam Islam

Rabu, 30 Agustus 2023 - 07:01 WIB
Makanan halal adalah semua jenis makanan yang baik dan tidak ada nash yang mengharamkannya. Dari banyak jenis makanan, ada beberapa makanan dan minuman yang disukai Rasulullah SAW. Foto/dok Myhealth
Tadabbur ayat kali membahas tentang makanan yang dihalalkan Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 4. Makanan yang halal ini adalah makanan yang baik-baik berdasarkan syariat.

Pada ayat sebelumnya (Al-Maidah ayat 3) Allah menerangkan makanan yang haram. Di antaranya, bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih.

Mari kkta simak Tadabbur Surat Al-Maidah Ayat 4 berikut. Allah berfirman:

يَسۡـَٔـــلُوۡنَكَ مَاذَاۤ اُحِلَّ لَهُمۡ‌ؕ قُلۡ اُحِلَّ لَـكُمُ الطَّيِّبٰتُ‌ ۙ وَمَا عَلَّمۡتُمۡ مِّنَ الۡجَـوَارِحِ مُكَلِّبِيۡنَ تُعَلِّمُوۡنَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللّٰهُ‌ فَكُلُوۡا مِمَّاۤ اَمۡسَكۡنَ عَلَيۡكُمۡ وَاذۡكُرُوا اسۡمَ اللّٰهِ عَلَيۡهِ‌ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ سَرِيۡعُ الۡحِسَابِ


Yas-aluunaka maadzaaa uhilla lahum, qul uhilla lakumuththayyibaatu wa maa 'allamtum minal jawaarihi mukallibiina tu'allimuunahunna mimmaa 'allamakumullaahu fakuluu mimmaaa amsakna 'alaikum wadzkurus mal laahi 'alaih. Wattaqul laah; innallaaha sarii'ul hisaab.



Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah, "Yang dihalalkan bagimu (adalah makanan) yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya." (QS Al-Maidah ayat 4)

Penjelasan

Dalam Tafsir Ringkas Kemenag dijelaskan Ayat ini menerangkan dua macam makanan yang dihalalkan:

1. Makanan yang Baik

Yaitu semua jenis makanan yang menimbulkan selera untuk memakannya dan tidak ada nash yang mengharamkannya. Adapun yang sudah ada ketentuan haramnya, maka harus dipatuhi ketentuan itu seperti sabda Rasulullah ﷺ berikut:

Dari Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah ﷺ melarang memakan setiap binatang yang bertaring dari binatang buas dan setiap yang berkuku tajam dari unggas." (HR Ahmad, Muslim, dan Ashabus-Sunan).

2. Binatang Buruan yang Ditangkap oleh Hewan Pemburu yang Terlatih

Buruannya langsung dibawa kepada tuannya dan tidak akan dimakannya kecuali kalau diberi oleh tuannya. Apabila binatang pemburu itu memakan buruannya lebih dulu, sebelum diberikan oleh tuannya, maka buruannya itu haram dimakan seperti haramnya bangkai.

Ayat ini menerangkan bahwa hasil buruan binatang yang terlatih itu boleh dimakan apabila pada saat melepaskan binatang, si pemburu membaca Basmalah. Hukum membaca Basmalah itu wajib menurut sebagian ulama seperti Abu Hanifah. Menurut Imam Syafi'i hukumnya sunnah.

Asbabun Nuzul

Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan Asbabun Nuzul (sebab turunnya) ayat ini. Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abu Hatim dari Salma Ummu Rafi', dari Abu Rafi' maula Rasulullah bahwa Rasulullah ﷺ pernah memerintahkan un­tuk membunuh anjing-anjing (hitam), maka anjing-anjing itu dibunuh. Lalu orang-orang datang kepada beliau dan bertanya, "Wahai Rasulullah, mana sajakah yang dihalalkan dari jenis ini yang engkau perintahkan agar dibunuh?"

Rasulullah ﷺ diam, kemudian Allah menurunkan firman-Nya (Al-Maidah Ayat 4): "Mereka bertanya kepadamu, "Apakah yang dihalalkan bagi me­reka?" Katakanlah, "Dihalalkan bagi kalian yang baik-baik, dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kalian ajar dengan melatihnya untuk berburu" hingga akhir ayat.

Maka Nabi ﷺ bersabda: "Apabila seseorang lelaki melepaskan anjing (pemburu)nya lalu ia mengucapkan tasmiyah (bismillah) dan anjing itu menangkap buruan untuknya, maka hendaklah ia memakannya selagi anjing itu tidak memakannya."

Di akhir ayat ini Allah menerangkan supaya manusia bertakwa kepada Allah. Yaitu mematuhi semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Karena Allah sangat cepat menghitung semua amal hamba-Nya tanpa ada yang tertinggal dan tersembunyi bagi-Nya.

Untuk diketahui, Surat Al-Maidah adalah surat ke-5 dalam Mushaf Qur'an. Terdiri dari 120 ayat dan termasuk golongan surat Madaniyyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Makkah, namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad ﷺ Hijrah ke Madinah. Surat ini dinamakan Al- Maidah yang artinya hidangan.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
cover top ayah
وَقَدۡ نَزَّلَ عَلَيۡكُمۡ فِى الۡـكِتٰبِ اَنۡ اِذَا سَمِعۡتُمۡ اٰيٰتِ اللّٰهِ يُكۡفَرُ بِهَا وَيُسۡتَهۡزَاُبِهَا فَلَا تَقۡعُدُوۡا مَعَهُمۡ حَتّٰى يَخُوۡضُوۡا فِىۡ حَدِيۡثٍ غَيۡرِهٖۤ‌ ‌ ۖ اِنَّكُمۡ اِذًا مِّثۡلُهُمۡ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ جَامِعُ‌‌‌الۡمُنٰفِقِيۡنَ وَالۡكٰفِرِيۡنَ فِىۡ جَهَـنَّمَ جَمِيۡعَا
Dan sungguh, Allah telah menurunkan ketentuan bagimu di dalam Kitab (Al-Qur'an) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan oleh orang-orang kafir, maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena kalau tetap duduk dengan mereka, tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di neraka Jahanam,

(QS. An-Nisa Ayat 140)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More