3 Hal yang Diharamkan dari Rambut Tapi Sering Diremehkan Kaum Wanita
Rabu, 06 September 2023 - 10:06 WIB
Rambut merupakan mahkota kaum wanita secara umum. Namun dalam Islam, mahkota kaum wanita dari bagian kepala ini merupakan aurat yang harus ditutup. Selain kewajiban menutup auratnya, ternyata salah satu bagian dari kepala wanita ini bisa memikul dosa yang cukup berat bagi pemiliknya. Ironisnya, beberapa hal tentang kepala tersebut, sekarang dianggap biasa oleh kaum Hawa itu sendiri.
Seperti diungkap dalam buku '100 Dosa yang Diremehkan Wanita', Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghomidi, menyebutkan beberapa hal yang sering diremehkan kaum wanita ini, terutama untuk bagian kepalanya. Antara lain:
"Janganlah kalian mencabut uban. Tidaklah seorang muslim memiliki satu uban dalam Islam kecuali akan menjadi cahaya baginya di hari kiamat nanti dan karenanya akan menambh baginya satu kebaikan dan menghapus satu kesalahan," (Shahih Sunan Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Lalu adakah solusi dari perubahan rambut yang memutih karena proses penuaan? Jalan satu-satunya adalah dengan mengecatnya atau mewarnainya, namun harus selain menggunakan warna hitam. Dengan demikian, uban tidak akan lagi menjadi pengganggu penampilan.
Padahal Rasulullah bersabda, "Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR Abu Daud, An Nasai, Ibnu Hibban dan Al Hakim dengan sanad yang shahih).
Dengan demikian sudah sepatutnya kita membiarkan rambut yang memutih tersebut tetap putih karena beberapa keterangan menyebutkan rambut yang mulai memutih pertanda ciri sebuah kebijaksanaan.
"Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya? Rasulullah pun lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung."
Bagi seorang istri, ia tidak boleh menaati suaminya dalam masalah ini (menyambung rambut-red) meskipun sang suami memerintahkan kepadanya.
Dari Aisyah radhiyallahu'anha diriwayatkan bahwa ada seorang perempuan dari kaum Anshar telah menikahkan putrinya. Kemudian rambut putrinya tersebut rontok. Maka wanita tersebut datang menghadap Nabi Shallallahu alaih wa sallam untuk menyampaikan apa yang telah terjadi. Ia berkata,"Sesungguhnya suaminya memerintahkan kepadaku agar aku menyambung rambutnya," Maka Rasulullah bersabda,"Jangan engkau lakukan hal itu, karena Allah telah melaknat para perempuan yang menyambung rambutnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Wallahu A'lam
Seperti diungkap dalam buku '100 Dosa yang Diremehkan Wanita', Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghomidi, menyebutkan beberapa hal yang sering diremehkan kaum wanita ini, terutama untuk bagian kepalanya. Antara lain:
1. Mencabut uban
Mencabut uban dilarang oleh Islam, karena uban merupakan cahaya seorang mukminah . Dari Abdullah bin Amru radhiyallahu 'anhu bahwa ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,"Janganlah kalian mencabut uban. Tidaklah seorang muslim memiliki satu uban dalam Islam kecuali akan menjadi cahaya baginya di hari kiamat nanti dan karenanya akan menambh baginya satu kebaikan dan menghapus satu kesalahan," (Shahih Sunan Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Lalu adakah solusi dari perubahan rambut yang memutih karena proses penuaan? Jalan satu-satunya adalah dengan mengecatnya atau mewarnainya, namun harus selain menggunakan warna hitam. Dengan demikian, uban tidak akan lagi menjadi pengganggu penampilan.
2. Menyemir rambut dengan warna hitam
Adanya perubahan menjadi tua tentunya sudah menjadi sunatullah yang harus disadari. Salah satu perubahan tersebut adalah rambut yang ubanan tadi. Namun, sebagian dari perempuan memilih untuk menyemir atau mewarnai rambutnya dengan warna hitam. Tujuannya tentu saja agar bisa terlihat lebih awet muda.Padahal Rasulullah bersabda, "Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR Abu Daud, An Nasai, Ibnu Hibban dan Al Hakim dengan sanad yang shahih).
Dengan demikian sudah sepatutnya kita membiarkan rambut yang memutih tersebut tetap putih karena beberapa keterangan menyebutkan rambut yang mulai memutih pertanda ciri sebuah kebijaksanaan.
3. Menyambungkan rambut
Dosa yang akan diterima oleh wanita karena bagian kepalanya adalah menyambung rambut. Larangan ini tercantum dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim."Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya? Rasulullah pun lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung."
Bagi seorang istri, ia tidak boleh menaati suaminya dalam masalah ini (menyambung rambut-red) meskipun sang suami memerintahkan kepadanya.
Dari Aisyah radhiyallahu'anha diriwayatkan bahwa ada seorang perempuan dari kaum Anshar telah menikahkan putrinya. Kemudian rambut putrinya tersebut rontok. Maka wanita tersebut datang menghadap Nabi Shallallahu alaih wa sallam untuk menyampaikan apa yang telah terjadi. Ia berkata,"Sesungguhnya suaminya memerintahkan kepadaku agar aku menyambung rambutnya," Maka Rasulullah bersabda,"Jangan engkau lakukan hal itu, karena Allah telah melaknat para perempuan yang menyambung rambutnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Wallahu A'lam
(wid)