Proses Israel Kuasai Palestina dan Kisah Inggris Membagi-bagi Tanah Amiriyah kepada Yahudi

Senin, 30 Oktober 2023 - 09:15 WIB
Tanah amiriyah milik penguasa Daulah Utsmaniyah diambil-alih Inggris lalu dihibahkan kepada orang-orang Yahudi. Foto/Ilustrasi: al Jazeera
Di bawah imperialisme Inggris atas Palestina pada tahun 1917 – 1948, orang Yahudi berhasil menguasai sebagian tanah Palestina. Tanah amiriyah milik penguasa Daulah Utsmaniyah diambil-alih Inggris lalu dihibahkan kepada orang-orang Yahudi.

Dr Muhsin Muhammad Shaleh dalam bukunya berjudul "Ardhu Filistin wa Sya’buha" yang diterjemahkan Warsito, Lc menjadi "Tanah Palestina dan Rakyatnya" menyebut Pemerintah imperialis Inggris telah memberikan tanah amiriyah secara cuma-cuma kepada Yahudi seluas 500 ribu donam (1 donam sama dengan 1000 m2).

Pada masa Herbert Samuel, utusan pertama pemerintah imperialis Inggris atas Palestina (1920 – 1925) dia seorang Yahudi Zionis, dia berikan 175 ribu donam kepada Yahudi dari tanah negara paling subur yang ada di daerah dataran rendah antara Haifa dan Qisariya.



Menurut Muhsin Muhammad Shaleh hibah dalam jumlah besar berkali-kali dia berikan kepada Yahudi dari tanah yang ada di daerah-daerah dataran rendah lain seperti di Nagev dan pantai Laut Mati.



Di sana juga ada tanah sangat luas milik beberapa keluarga tuan tanah, terutama pada tahun 1869 ketika Daulah Utsmaniyah terpaksa menjual tanah amiriyah untuk mencukupi kebutuhan dana anggarannya.

"Maka dibelilah tanah-tanah ini oleh keluarga-keluarga kaya dari Lebanon," ujar Muhsin Muhammad Shaleh. "Dan itu adalah sisi lain dari penderitaan dan tragedi Palestina," lanjutnya.

Ada keluarga tertentu yang menjual 625 donam kepada Yahudi, keluarga Sarsaq Lebanon menjual lebih 200 donam. Dan tindakan ini mengakibatkan terlantarnya 2746 keluarga Palestina yang menempati 22 desa Palestina, yang telah menggarap tanah ini selama ratusan tahun.

Tragedi ini terus berulang manakala keluarga tuan tanah Lebanon yang lain menjual 125 ribu donam yang ada di sekitar Danau Haula di utara Palestina.

Kemudian dua keluarga Lebanon lainnya menjual tanah Wadi Hawarits seluas 32 ribu donam yang mengakibatkan terlantarnya 15 ribu orang Palestina.



Keluarga-keluarga yang banyak menjual tanah ke Yahudi pada masa pemerintahan imperialis Inggris, menurut Muhsin Muhammad Shaleh, adalah keluarga Ali Salam, Ali Tiyan, Ali Qibani, Ali Yusuf, Shibagh, Tuwaini, Jazairli, Shum’a, Qutili dan Mardini yang kesemuanya adalah keluarga Lebanon atau Suriah.

Jumlah tanah pertanian yang dijual para tuan tanah yang ada di luar dan tidak bisa datang ke Palestina selama tahun 1920 – 1936 mencapai 55,5% dari total tanah pertanian yang didapatkan Yahudi.

Menurut Muhsin Muhammad Shaleh, meski yang bertanggung jawab atas penjualan tanah ini semua adalah anak-anak keluarga tersebut namun cela dan penyesalan tidak mesti ditimpakan kepada mereka saja.

Itu dikarenakan pemerintah imperialis Inggris kala itu melarang mereka masuk datang ke Palestina untuk mengembangkan tanah pertanian mereka, dengan asalan mereka adalah orang asing.

Itu terjadi setelah pemisahan Palestina dari Suriah dan Lebanon berdasarkan perjanjian Sykes Picot antara imperialis Inggris dengan Perancis kala itu.

Lewat Jual Beli

Adapun tanah yang dikuasai orang-orang Yahudi lewat penjualan yang dilakukan orang Arab Palestina selama penjajah Inggris jumlahnya tidak lebih dari 260 ribu donam.

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari 'Urwah bahwa Aisyah telah mengabarkan kepadanya bahwa dalam shalatnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering berdoa: ALLAHUMMA INNI 'AUUDZUBIKA MIN 'ADZAABIL QABRI WA A'UUDZUBIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAL WA A'UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYA WAL MAMAATI, ALLAHUMMA INNI A'UUDZUBIKA MINAL MA'TSMI WAL MAGHRAMI (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, aku berlindung dari fitnah Dajjal, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian, ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan lilitan hutang). Maka seseorang bertanya kepada beliau, Alangkah seringnya anda memohon perlindungan diri dari lilitan hutang. Beliau bersabda: Sesungguhnya apabila seseorang sudah sering berhutang, maka dia akan berbicara dan berbohong, dan apabila berjanji, maka dia akan mengingkari.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 746)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More