Muslimah wajib Tahu! Inilah Perbedaan 5 Jenis Busana Syar'i

Selasa, 28 November 2023 - 16:29 WIB
inilah perbedaan jilbab, hijab, khimar, niqab dan burqa, beberapa kata yang berkaitan dengan pakaian syari penutup aurat seorang muslimah. Foto istimewa
Menutup aurat dan berbusana yang sesuai syariat , wajib bagi seorang wanita muslimah. Karena hal tersebut diperintahkan langsung oleh Allah Subhanahu wa ta'ala, khususnya dalam surat An-Nur ayat 31.

Dari kewajiban perintah Allah tersebut, maka muncullah jilbab, hijab, khimar, niqab dan burqa , beberapa kata yang berkaitan dengan pakaian syar'i penutup aurat seorang muslimah tersebut.

Namun, pada kenyataannya masih banyak muslimah yang belum memahami betul tentang arti dari pakaian syar'i antara jilbab , hijab, khimar, niqab dan burqa ini. Sebab, meski terlihat serupa, sebenarnya masing-masing istilah tersebut memiliki perbedaan dalam hal makna dan penggunaannya.

Perbedaan Jenis Busana Muslimah

1. Hijab

Hijab dalam bahasa Arab berarti “penghalang”. Sedangkan dalam keilmuan Islam, hijab sendiri lebih merujuk pada tata cara berpakaian yang pantas dan menutup aurat sesuai syariat agama. Sebagian orang berpendapat bahwa setiap Jilbab adalah Hijab. Tetapi tidak semua hijab itu jilbab.

Seperti dijelaskan di atas, hijab berasal dari kata hajaban yang secara umum artinya menutupi sesuatu. Bisa berupa tirai pembatas, kelambu, papan pembatas, atau aling-aling lainnya.

2. Jilbab

Jilbab adalah gamis longgar yang dijulurkan ke seluruh badan hingga mendekati tanah sehingga tidak membentuk lekuk tubuh seperti tertuang dalam perintah Allah dalam Al-Qur'an:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا


"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS: Al-Ahzab : 49)

Jadi Jilbab juga biasanya menutupi seluruh tubuh kecuali tangan, kaki dan wajah.

3. Khimar

Khimar, atau dalam Al-Qur’an disebut dengan istilah Khumur, adalah kain yang menutupi kepala, leher dan menjulur hingga menutupi dada wanita dari belakang maupun dari depan (termasuk menutupi tulang selangka). Khimar harus menjulur lurus kebawah dari kepala hingga seluruh dada tertutupi.

Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nur ayat 31 ini: Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman, “… agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…” (QS. An-Nur : 31)

4. Niqab

Niqab adalah hijab yang menutupi kepala dan hampir seluruh bagian wajah, kecuali mata. Niqab cukup panjang untuk menutupi leher, muka dan dada.

5.Burqa

Burqa mirip dengan Niqab, namun nyaris menutupi seluruh bagian wajah termasuk mata. Biasanya pada bagian mata terdapat kain yang memiliki lubang kecil untuk melihat.

Di Indonesia sendiri, yang memang mayoritas penduduknya muslim sudah mulai menyadari akan pentingnya menutup auratnya. Entah itu tren atau memang kesadaran pribadi, namun menutup aurat dengan penutup kepala sudah mulai berkembang di Tanah Air. Dan wanita muslimah hendaknya mampu menjalankan dan mengamalkan syariat ini berkerudung sesuai fungsi dan ajaran yang tepat.



Wallahu A'lam
(wid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abdullah bin Mas'ud, dia berkata, Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Amalah apakah yang paling utama? Beliau menjawab: Shalat pada waktunya. Aku bertanya lagi, Kemudian apa lagi? Beliau menjawab: Berbakti kepada kedua orang tua. Aku bertanya lagi, Kemudian apa lagi? Beliau menjawab: Berjuang pada jalan Allah. Kemudian aku tidak menambah pertanyaan lagi karena menjaga perasaan beliau.

(HR. Bukhari No. 5513)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More