Beginilah Pola Makanan Sehat dalam Penjelasan Al-Qur'an
Minggu, 03 Desember 2023 - 16:38 WIB
Islam sangat memerhatikan bagaimana mengatur pola makanan sehat dan seimbang yang dibutuhkan tubuh. Terlalu vegetarian atau terlalu berlebihan mengonsumsi makanan hewani bisa jadi tidak baik bagi tubuh. Al Qur’an telah menjelaskan semuanya tentang pola makanan sehat .
Allah Ta'ala berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah." (QS Al Baqarah : 172)
Oleh karena itu, melalui berbagai penelitian dan kajian, para ahli gizi telah berusaha menemukan ilmu untuk mengetahui berbagai kebutuhan makanan yang dibutuhkan tubuh mansia. Sedangkan islam telah mengajarkan umatnya untuk tidak mengharamkan makanan yang baik-baik yang telah dihalalkan. Islam juga menganjurkan memerintahkan mengonsumsi makanan yang baik dan halal.
Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala bagi manusia adalah mubah atau dibolehkan. Dengan kata lain bahwa semua makanan pada dasarnya adalah halal sampai ada dalil yang menyebutkan bahwa makanan tersebut haram hukumnya untuk dikonsumsi.
Artinya, sebenarnya jangkauan halal dalam hal makanan adalah sangat luas karena bumi ini diciptakan oleh Allah dengan segala sesuatunya termasuk hewan dan tumbuhan yang merupakan sumber makanan bagi manusia. Beberapa ayat dalam al-quran menyebutkan tentang ketentuan makanan halal dan perintah untuk mengkonsumsi makanan halal dan menjauhi makanan haram, di antaranya :
1. Dalam surat Al Baqarah ayat 29 Allah Ta’ala menyebutkan bahwa segala sesuatu yang diciptakan di muka bumi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
“Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al Baqarah : 29)
2. Allah berfirman dalam surat Al Maidah ayat 88 bahwa Allah telah memerintahkan pada manusia untuk makan makanan halal saja.
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada Nya.” (Al Maidah : 88)
3. Dalam surat An Nahl ayat 114, Allah memerintahkan kaumnya untuk memakan makanan halal sebagai bentuk rasa iman kepada Allah SWT.
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (An Nahl : 114)
Allah Ta’ala juga menyebutkan beberapa jenis makanan haram dalam surat Al Baqarah dan melarang umatnya untuk mengkonsumsi makanan tersebut.
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah : 173)
Dengan melihat dalil-dalil tersebut diketahui bahwa Allah menghalalkan segala makanan yang baik dan mengharamkan sesuatu yang dapat mendatangkan keburukan bagi umat manusia apabila dikonsumsi. Allah Ta’ala juga telah membolehkan kepada hamba-Nya untuk menikmati semua makanan, kecuali ada sebagian kecil yang mutlak diharamkan Allah.
Allah Ta'ala berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah." (QS Al Baqarah : 172)
Oleh karena itu, melalui berbagai penelitian dan kajian, para ahli gizi telah berusaha menemukan ilmu untuk mengetahui berbagai kebutuhan makanan yang dibutuhkan tubuh mansia. Sedangkan islam telah mengajarkan umatnya untuk tidak mengharamkan makanan yang baik-baik yang telah dihalalkan. Islam juga menganjurkan memerintahkan mengonsumsi makanan yang baik dan halal.
Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala bagi manusia adalah mubah atau dibolehkan. Dengan kata lain bahwa semua makanan pada dasarnya adalah halal sampai ada dalil yang menyebutkan bahwa makanan tersebut haram hukumnya untuk dikonsumsi.
Artinya, sebenarnya jangkauan halal dalam hal makanan adalah sangat luas karena bumi ini diciptakan oleh Allah dengan segala sesuatunya termasuk hewan dan tumbuhan yang merupakan sumber makanan bagi manusia. Beberapa ayat dalam al-quran menyebutkan tentang ketentuan makanan halal dan perintah untuk mengkonsumsi makanan halal dan menjauhi makanan haram, di antaranya :
1. Dalam surat Al Baqarah ayat 29 Allah Ta’ala menyebutkan bahwa segala sesuatu yang diciptakan di muka bumi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al Baqarah : 29)
2. Allah berfirman dalam surat Al Maidah ayat 88 bahwa Allah telah memerintahkan pada manusia untuk makan makanan halal saja.
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْبِهِ مُؤْمِنُونَ
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada Nya.” (Al Maidah : 88)
3. Dalam surat An Nahl ayat 114, Allah memerintahkan kaumnya untuk memakan makanan halal sebagai bentuk rasa iman kepada Allah SWT.
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (An Nahl : 114)
Allah Ta’ala juga menyebutkan beberapa jenis makanan haram dalam surat Al Baqarah dan melarang umatnya untuk mengkonsumsi makanan tersebut.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّاللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah : 173)
Dengan melihat dalil-dalil tersebut diketahui bahwa Allah menghalalkan segala makanan yang baik dan mengharamkan sesuatu yang dapat mendatangkan keburukan bagi umat manusia apabila dikonsumsi. Allah Ta’ala juga telah membolehkan kepada hamba-Nya untuk menikmati semua makanan, kecuali ada sebagian kecil yang mutlak diharamkan Allah.