Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka Mulai 7 Desember, Ini Jadwal dan Syaratnya

Selasa, 05 Desember 2023 - 14:13 WIB
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka seleksi petugas haji mulai Kamis, 7 Desember 2023. Foto/MPI
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) segera membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Mereka akan bertugas pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M

Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat mengatakan, pendaftaran dibuka mulai Kamis, 7 Desember 2023. “Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023,” kata Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa (5/12/2023).



Menurut Arsad seleksi petugas haji dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten dan Kota. Para peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti Computer Based Test (CAT). “Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat provinsi,” ujar Arsad.

Peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023. “Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” tegas Arsad.



Berikut Persyaratan PPIH Kloter:

a. Syarat Umum

1) Warga Negara Indonesia;

2) Beragama Islam;

3) Berbadan sehat;

4) Laki-laki atau perempuan;

5) Tidak dalam keadaan hamil;

6) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan

8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

b. Syarat khusus

1. Ketua Kloter

a) Pegawai ASN Kementerian Agama;

b) Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;

c) Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

d) Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;

e) Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;

f) Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Mu'adz bin Jabal bahwa Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam menggandeng tangannya dan berkata: Wahai Mu'adz, demi Allah, aku mencintaimu, aku wasiatkan kepadamu wahai Mu'adz, janganlah engkau tinggalkan setiap selesai shalat untuk mengucapkan:  ALLAAHUMMA A'INNII 'ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI 'IBAADATIK (Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu (berdzikir kepada-Mu), dan bersyukur kepada-Mu, serta beribadah dengan baik kepada-Mu.)

(HR. Sunan Abu Dawud No. 1301)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More