Tadabbur Surat An-Nur Ayat 29: Hukum Memasuki Rumah Tak Berpenghuni
Selasa, 05 Desember 2023 - 17:30 WIB
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni, Dai lulusan Al-Azhar Mesir. Foto/SINDOnews
Ustaz Mukhlis Mukti Al-Mughni
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf
Ayat sebelumnya telah dijelaskan adab dan etika etika memasuki rumah yang berpenghuni. Pada tadabbur ayat selanjutnya Allah menguraikan etika memasuki rumah yang tak berpenghuni.
Tidak ada dosa apabial seseorang memasuki rumah yang tidak berpenghuni atau bangunan yang disediakan untuk umum. Berikut firman Allah dalam Tadabbur Surat An-Nur :
Artinya: "Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak dihuni, yang di dalamnya ada kepentingan kamu; Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan." (QS An-Nur Ayat 29)
Pesan dan Hikmah
1. Adapun memasuki rumah yang tidak berpenghuni dan tidak bertuan atau menjadi tempat umum dibolehkan tidak meminta izin. Seperti tempat-tempat umum yang disediakan sebagai termpat rehat atau berteduh. Namun perlu diingat untuk konteks saat ini tempat-tempat umum sudah ada penanggung jawabnya, maka izin pun dimintakan dari mereka.
2. Sebab turunnya ayat ini pernah ditanyakan oleh Abu Bakar Ash-Shidiq kepada Rasulullah ﷺ: "Ya Rasulullah, kami para pedagang yang sering berpergian jauh ke negeri seberang, sementara kami tidak memiliki tempat tinggal dan saudara, kami pun terpaksa mampir di tempat-tempat umum seperti pendompo atau sejenisnya, sekadar mengamankan barang-barang kami dan bermalam di sana." Maka turunlah ayat ini sebagai jawabannya.
Dai Lulusan Al-Azhar Mesir,
Yayasan Pustaka Afaf
Ayat sebelumnya telah dijelaskan adab dan etika etika memasuki rumah yang berpenghuni. Pada tadabbur ayat selanjutnya Allah menguraikan etika memasuki rumah yang tak berpenghuni.
Tidak ada dosa apabial seseorang memasuki rumah yang tidak berpenghuni atau bangunan yang disediakan untuk umum. Berikut firman Allah dalam Tadabbur Surat An-Nur :
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَدْخُلُوْا بُيُوْتًا غَيْرَ مَسْكُوْنَةٍ فِيْهَا مَتَاعٌ لَّكُمْۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُوْنَ وَمَا تَكْتُمُوْنَ
Artinya: "Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak dihuni, yang di dalamnya ada kepentingan kamu; Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan." (QS An-Nur Ayat 29)
Pesan dan Hikmah
1. Adapun memasuki rumah yang tidak berpenghuni dan tidak bertuan atau menjadi tempat umum dibolehkan tidak meminta izin. Seperti tempat-tempat umum yang disediakan sebagai termpat rehat atau berteduh. Namun perlu diingat untuk konteks saat ini tempat-tempat umum sudah ada penanggung jawabnya, maka izin pun dimintakan dari mereka.
2. Sebab turunnya ayat ini pernah ditanyakan oleh Abu Bakar Ash-Shidiq kepada Rasulullah ﷺ: "Ya Rasulullah, kami para pedagang yang sering berpergian jauh ke negeri seberang, sementara kami tidak memiliki tempat tinggal dan saudara, kami pun terpaksa mampir di tempat-tempat umum seperti pendompo atau sejenisnya, sekadar mengamankan barang-barang kami dan bermalam di sana." Maka turunlah ayat ini sebagai jawabannya.
Lihat Juga :