Tawassul : Pengertian, Jenis, Hukum dan Bacaan Doa
Kamis, 18 Januari 2024 - 19:51 WIB
Tawassul dalam masyarakat Indonesia dikenal sebagai bacaan yang dilantunkan sebelum bacaan tahlil dimulai. Membuat bacaan ini seakan menjadi pembuka dari rangkaian tahlil.
Dengan melantunkan bacaan tawassul dipercaya akan membuat bacaan tahlil , tasbih, tahmid, takbir dan doa akan sampai pada ahli kubur.
Meski begitu, masih banyak yang belum mengerti apa itu tawassul beserta jenis, hukum dan doa yang harus dipanjatkan.
Dalam buku "Pro Kontra Tawassulan" karya Isnan Ansory, menjelaskan jika kata tawasul diambil dari bahasa Arab yakni, tawassala-yatawassalu-tawassulan yang memiliki arti dasar mendekat dengan menggunakan wasilah. Sementara wasilah adalah media perantara untuk mencapai tujuan.
Sehingga tawassul dapat dimaknai sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah swt dalam bentuk doa atau ibadah lainnya, dengan menggunakan perantara lain, seperti Asmaul Husna.
"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya (wasilah) dan berjihadlah pada jalan-Nya supaya kalian mendapat keberuntungan".
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Artinya : "Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang"
Ilaahadharatin nabiyyil musthofaa shollallahu ‘alaihi wa sallam, wa aalihi wa azwajihii wa aulaadihi wa dzurriyyatihi. Al fatihah. (Dilanjutkan dengan Al-Fatihah)
Artinya : "kepada yang terhormat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terpilih, kepadanya segenap keluarga para istri dan anak cucu beliau, bacaan al fatihah kami tujukan untuk beliau…"
Dengan melantunkan bacaan tawassul dipercaya akan membuat bacaan tahlil , tasbih, tahmid, takbir dan doa akan sampai pada ahli kubur.
Meski begitu, masih banyak yang belum mengerti apa itu tawassul beserta jenis, hukum dan doa yang harus dipanjatkan.
Pengertian Tawassul
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Tawassul berarti mengerjakan suatu amal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Bisa juga bermakna doa yang dipanjatkan dengan perantara nama seseorang yang dianggap suci dan dekat pada Allah SWT.Dalam buku "Pro Kontra Tawassulan" karya Isnan Ansory, menjelaskan jika kata tawasul diambil dari bahasa Arab yakni, tawassala-yatawassalu-tawassulan yang memiliki arti dasar mendekat dengan menggunakan wasilah. Sementara wasilah adalah media perantara untuk mencapai tujuan.
Sehingga tawassul dapat dimaknai sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah swt dalam bentuk doa atau ibadah lainnya, dengan menggunakan perantara lain, seperti Asmaul Husna.
Jenis Tawassul
Kiai Wazir yang merujuk pada beberapa kitab tafsir menyampaikan macam-macam tawassul dengan mengacu pada surat Al Maidah ayat 35:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya (wasilah) dan berjihadlah pada jalan-Nya supaya kalian mendapat keberuntungan".
1. Tawassul dengan nama Allah
Tawassul dengan nama Allah atau Tawasul bi nasmaillah ini adalah yang paling tinggi. Misalnya, a'ûdzu biqudratillah, a'udzu bi izzatillah dan yang lainnya. Tawasul ini juga bisa dilakukan dengan menyebut asmaul husna, baik itu secara lengkap ataupun sebagian atau tawasul dengan ismul a'dham.2. Tawassul dengan amal yang baik
Tawassul bi a'mal shalihat dijelaskan Kiai Wazir dengan kisah 3 orang sahabat dalam kitab Riyadhus Shalihin. Mereka kemudian muhasabah, berdoa dan bertawasul dengan perbuatan birrul walidain (berbuat baik kepada orang tua).3. Tawassul dengan orang-orang saleh
Tawassul bis shalihin baik masih hidup atau sudah meninggal. Diceritakan dalam hadits shahih, ada salah satu sahabat buta yang ingin bisa melihat yang bertawasul hingga akhirnya dapat kembali melihat.4. Tawasul dengan dzat
Tawassul bi dzat ini bisa dilakukan dengan beberapa cara, seperti bi jahi (dengan kedudukan), bi hurmati (dengan kemuliaan), bi karamati (dengan kemurahan). Shalawat Nariyah merupakan tawassul bi dzat.Hukum Tawassul
Karena merupakan salah satu rangkaian dari tahlil, hukum tawassul ini bisa disamakan dengan hukum tahlil. Dalam hal ini mayoritas ulama khususnya Syafiiyyah, Hanafiyyah, Hanabila (Hambali) dan kalangan mutaakhirin Malikiyah menilai bidah idhofiyah yang tidak dipraktikkan Nabi SAW.Bacaan Tawasul Singkat
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Artinya : "Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang"
اِلَى حَضَرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ وَاَلِهِ وَاَزْوَا جِهِ وَاَوْلاَ دِهِ وَذُرِّيَّا تِهِ الْفَتِحَةْ
Ilaahadharatin nabiyyil musthofaa shollallahu ‘alaihi wa sallam, wa aalihi wa azwajihii wa aulaadihi wa dzurriyyatihi. Al fatihah. (Dilanjutkan dengan Al-Fatihah)
Artinya : "kepada yang terhormat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terpilih, kepadanya segenap keluarga para istri dan anak cucu beliau, bacaan al fatihah kami tujukan untuk beliau…"