Masjid Babri di Ayodhya Kini Berubah Menjadi Kuil Dewa Ram Hindu
Senin, 29 Januari 2024 - 12:06 WIB
Perdana Menteri India Narendra Modi meresmikan sebuah kuil besar untuk Dewa Ram Hindu di Ayodhya, negara bagian utara Uttar Pradesh. Kuil tersebut dibangun di atas tanah tempat sebuah masjid yang berdiri di abad ke-16 hingga tahun 1992.
Massa sayap kanan Hindu menghancurkan masjid itu, memicu kerusuhan Hindu-Muslim di seluruh negeri yang menewaskan lebih dari 2.000 orang, sebagian besar mereka Muslim.
Umat Hindu mengklaim Masjid Babri dibangun di lokasi sebuah kuil pada masa penguasa Mughal pertama Babar, di tanah yang merupakan tempat kelahiran dewa utama mereka, Ram. Umat Islam melaksanakan salat hingga tahun 1949 ketika berhala ditempatkan di dalam masjid yang diduga dilakukan oleh pendeta Hindu.
Keputusan Mahkamah Agung India pada tahun 2019 memberikan kepemilikan tanah kepada perwalian Hindu .
Peresmian kuil menjelang pemilu, oleh Perdana Menteri India Narendra Modi, dipandang sebagai simbol kemenangan agama. Mengubah demokrasi sekuler India menjadi negara yang mengutamakan Hindu. Ini kemungkinan akan menguntungkan Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa.
Berikut kronologi perselisihan masjid-kuil sebagaimana dilansir Al Jazeera:
1528 – Pembangunan masjid
Masjid Babri dibangun oleh panglima Mughal Mir Baqi di bawah pemerintahan raja Mughal pertama, Babur.
1853 – Konflik pertama Hindu-Muslim
Sebuah sekte Hindu mengklaim bahwa sebuah kuil dihancurkan pada masa pemerintahan Babur untuk dijadikan masjid.
1859 – Inggris mendirikan pagar
Pemerintah kolonial Inggris membagi situs ini menjadi dua bagian terpisah untuk umat Hindu dan Muslim. Umat Islam diperbolehkan salat di dalam, sedangkan umat Hindu diperbolehkan beribadah di halaman luar.
23 Desember 1949 – Masjid menjadi ‘properti yang disengketakan’
Pemerintah menyatakan masjid itu sebagai “properti yang disengketakan” dan mengunci gerbangnya setelah patung dewa Ram diduga ditempatkan oleh pendeta Hindu di dalam bangunan tersebut, menurut laporan polisi. Tidak ada Muslim yang salat di masjid setelah itu.
1950-61 – Tuntutan perdata diajukan
Empat gugatan perdata diajukan ke pengadilan mulai dari hak untuk melakukan ritual Hindu di situs tersebut hingga kelompok Muslim yang meminta deklarasi dan kepemilikan situs tersebut.
1984 – Panitia Pura Hindu
Sebuah komite dibentuk oleh kelompok sayap kanan Hindu, termasuk Vishwa Hindu Parishad (VHP), untuk mempelopori pembangunan kuil Hindu.
Massa sayap kanan Hindu menghancurkan masjid itu, memicu kerusuhan Hindu-Muslim di seluruh negeri yang menewaskan lebih dari 2.000 orang, sebagian besar mereka Muslim.
Umat Hindu mengklaim Masjid Babri dibangun di lokasi sebuah kuil pada masa penguasa Mughal pertama Babar, di tanah yang merupakan tempat kelahiran dewa utama mereka, Ram. Umat Islam melaksanakan salat hingga tahun 1949 ketika berhala ditempatkan di dalam masjid yang diduga dilakukan oleh pendeta Hindu.
Keputusan Mahkamah Agung India pada tahun 2019 memberikan kepemilikan tanah kepada perwalian Hindu .
Peresmian kuil menjelang pemilu, oleh Perdana Menteri India Narendra Modi, dipandang sebagai simbol kemenangan agama. Mengubah demokrasi sekuler India menjadi negara yang mengutamakan Hindu. Ini kemungkinan akan menguntungkan Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa.
Berikut kronologi perselisihan masjid-kuil sebagaimana dilansir Al Jazeera:
1528 – Pembangunan masjid
Masjid Babri dibangun oleh panglima Mughal Mir Baqi di bawah pemerintahan raja Mughal pertama, Babur.
1853 – Konflik pertama Hindu-Muslim
Sebuah sekte Hindu mengklaim bahwa sebuah kuil dihancurkan pada masa pemerintahan Babur untuk dijadikan masjid.
1859 – Inggris mendirikan pagar
Pemerintah kolonial Inggris membagi situs ini menjadi dua bagian terpisah untuk umat Hindu dan Muslim. Umat Islam diperbolehkan salat di dalam, sedangkan umat Hindu diperbolehkan beribadah di halaman luar.
23 Desember 1949 – Masjid menjadi ‘properti yang disengketakan’
Pemerintah menyatakan masjid itu sebagai “properti yang disengketakan” dan mengunci gerbangnya setelah patung dewa Ram diduga ditempatkan oleh pendeta Hindu di dalam bangunan tersebut, menurut laporan polisi. Tidak ada Muslim yang salat di masjid setelah itu.
1950-61 – Tuntutan perdata diajukan
Empat gugatan perdata diajukan ke pengadilan mulai dari hak untuk melakukan ritual Hindu di situs tersebut hingga kelompok Muslim yang meminta deklarasi dan kepemilikan situs tersebut.
1984 – Panitia Pura Hindu
Sebuah komite dibentuk oleh kelompok sayap kanan Hindu, termasuk Vishwa Hindu Parishad (VHP), untuk mempelopori pembangunan kuil Hindu.