Arab Saudi Terapkan Denda 50.000 Riyal dan Penjara bagi Pelanggar Haji

Sabtu, 24 Februari 2024 - 19:41 WIB
Haji tanpa izin bisa didenda 50.000 riyal. Foto/Ilustrasi: al Jazeera
Arab Saudi memperingatkan jemaah haji agar menghindari haji tanpa izin. Gulf News melaporkan Negeri penyelenggara haji ini menerapkan hukuman yang ketat untuk mengurangi potensi pelanggaran.

Bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Paspor, otoritas Saudi telah menetapkan konsekuensi berat bagi individu yang terbukti melanggar peraturan haji .

Kementerian Haji dan Umrah menekankan bahwa melakukan haji tanpa memperoleh izin yang diperlukan adalah ilegal dan dikenakan denda sebesar 50.000 riyal Saudi.

Selain itu, individu yang kedapatan mengangkut jamaah tanpa izin yang sesuai juga akan dikenakan denda hingga 50.000 riyal.

Ekspatriat yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran tersebut akan dipenjara selama enam bulan, diikuti dengan deportasi dari Arab Saudi. Mereka akan dilarang masuk kembali ke negara itu selama 10 tahun.

Selain itu, mereka yang melanggar peraturan akan menghadapi hukuman publik karena diumumkan melalui saluran media.

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوٰتِ مِنَ النِّسَآءِ وَالۡبَـنِيۡنَ وَالۡقَنَاطِيۡرِ الۡمُقَنۡطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالۡفِضَّةِ وَالۡخَـيۡلِ الۡمُسَوَّمَةِ وَالۡاَنۡعَامِ وَالۡحَـرۡثِ‌ؕ ذٰ لِكَ مَتَاعُ الۡحَيٰوةِ الدُّنۡيَا ‌ۚ وَاللّٰهُ عِنۡدَهٗ حُسۡنُ الۡمَاٰبِ
Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.

(QS. Ali 'Imran Ayat 14)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More