Program Dakwah Ramadan, MUI Undang Mufti dan Da'i Luar Negeri untuk Disebar ke Berbagai Daerah
Minggu, 10 Maret 2024 - 17:52 WIB
Untuk Program Dakwah Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang para ulama dan da'i seperti masyayikh Palestina yang tinggal di Gaza sebagai mufti, pelajar di Madinah, da’i di Turki, Mesir dan lainnya untuk mengisi dakwah di berbagai daerah di Indonesia.
"Sebanyak 11 Ulama dan da’i yang hampir semuanya bergelar doktor bahkan menjadi mufti. Mereka aka dikirim ke beberapa daerah yang berkoordinasi langsung dengan MUI Provinsi,"ungkap KH Cholil Nafis, salah satu ketua MUI dalam sambutan kedatangan para ulama dan da'i luar negeri ini, hari ini di Kantor MUI Jakarta.
KH Cholil menjelaskan, para masyayikh dan mufti ini diberikan informasi tentang medan dan standar dakwah bagi para da’i yg diutus oleh Majelis Ulama Indonesia. Pertama, bahwa paham Islam sasaran dakwah jemaah adalah pengikut Ahlissunnah wal Jema’ah yg sebagian besar adalah akidah Asta’irah dan Maturidiyah.
Kedua, hendaklah menyebarkan wasathiyatul Islam, memahami dan mengerti tentang hubungan negara dan agama Islam yang disepakati di Indonesia yaitu berdasarkan Pancasila. Maka harus tunduk dan patuh kepada hukum Indonesia dan jangan mempertentangkan Islam dengan Pancasila
Ketiga menggunakan metode dakwah yang memahami perbedaan mazhab fikih serta kearofan lokal (local wisdom), sehingga dakwahnya diterima dan tidak ditolak oleh masyarakat.
"Kalo mau membahas masalah khilafiyah hendaklah secara komprehensif menjelaskan dalil masing-masing pendapat dengan tetap menghormati perbedaan mazhab. Tak kalah pentingnya mereka untuk mengutarakan meteri merajut dan menguatkan ukhuwah dan semangat saling menghargai. Bismillah barokah,"pungkasnnya.
"Sebanyak 11 Ulama dan da’i yang hampir semuanya bergelar doktor bahkan menjadi mufti. Mereka aka dikirim ke beberapa daerah yang berkoordinasi langsung dengan MUI Provinsi,"ungkap KH Cholil Nafis, salah satu ketua MUI dalam sambutan kedatangan para ulama dan da'i luar negeri ini, hari ini di Kantor MUI Jakarta.
KH Cholil menjelaskan, para masyayikh dan mufti ini diberikan informasi tentang medan dan standar dakwah bagi para da’i yg diutus oleh Majelis Ulama Indonesia. Pertama, bahwa paham Islam sasaran dakwah jemaah adalah pengikut Ahlissunnah wal Jema’ah yg sebagian besar adalah akidah Asta’irah dan Maturidiyah.
Kedua, hendaklah menyebarkan wasathiyatul Islam, memahami dan mengerti tentang hubungan negara dan agama Islam yang disepakati di Indonesia yaitu berdasarkan Pancasila. Maka harus tunduk dan patuh kepada hukum Indonesia dan jangan mempertentangkan Islam dengan Pancasila
Ketiga menggunakan metode dakwah yang memahami perbedaan mazhab fikih serta kearofan lokal (local wisdom), sehingga dakwahnya diterima dan tidak ditolak oleh masyarakat.
"Kalo mau membahas masalah khilafiyah hendaklah secara komprehensif menjelaskan dalil masing-masing pendapat dengan tetap menghormati perbedaan mazhab. Tak kalah pentingnya mereka untuk mengutarakan meteri merajut dan menguatkan ukhuwah dan semangat saling menghargai. Bismillah barokah,"pungkasnnya.
(wid)