Berapa Biaya Haji Tahun 2024? Berikut Besaran Rincian Tiap Embarkasi

Selasa, 07 Mei 2024 - 18:38 WIB
Pentingnya mengetahui biaya haji tahun 2024 menjadi perhatian besar bagi calon jemaah haji. Foto ilustrasi/ist
Pentingnya mengetahui biaya haji tahun 2024 menjadi perhatian besar bagi calon jemaah haji. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 telah mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Informasi ini menjadi panduan penting bagi jemaah haji , Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk Beberapa Embarkasi Utama:

1. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00

2. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00

3. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00

4. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00

5. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00

6. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00

7. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00

8. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00

9. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

10. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00

11. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00

12. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00

13. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00

Penggunaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

Bipih digunakan untuk berbagai keperluan selama perjalanan haji , termasuk penerbangan, akomodasi di Makkah dan sebagian di Madinah, biaya hidup, dan visa.

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk PHD dan KBIHU

Selain jemaah haji, besaran biaya perjalanan juga berlaku untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut adalah besaran Bipih untuk mereka:

1. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00

2. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Apabila seseorang berkata kepada saudaranya 'Wahai kafir', maka bisa jadi akan kembali kepada salah satu dari keduanya.

(HR. Bukhari No. 5638)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More