Kapan Berangkat Haji Jika Daftar Tahun 2024?

Rabu, 08 Mei 2024 - 14:42 WIB
Kapan berangkat haji jika daftar tahun 2024? Ilustrasi: SINDOnews
Kapan berangkat haji jika daftar tahun 2024? Berdasar situs Kemenag , estimasi keberangkatan haji reguler di tiap provinsi maupun kabupaten terdapat perbedaan. Namun, secara umum masa tunggu haji reguler di Indonesia adalah 11 tahun hingga paling lama 47 tahun.

Artinya, jika mendaftar haji reguler pada tahun 2024, maka harus menunggu 11-47 tahun untuk berangkat. Jadi, estimasi keberangkatan haji reguler yang mendaftar pada 2024 adalah tahun 2035-2071.

Hal ini bisa dicek lewat dua cara, yakni melalui laman Kemenag dan aplikasi Pusaka. Simak cara cek estimasi keberangkatan haji berikut ini.

Baca juga: Perbedaan Antara Rukun Haji dan Wajib Haji

1. Melalui Laman Kemenag

Buka situs https://haji.kemenag.go.id/v5/

Scroll ke bawah sampai menemukan menu 'Perkiraan Berangkat'

Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki

Masukkan captcha yang tertera

Klik 'Cari'
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!