20.000 Orang Langgar Aturan Visa Haji, Ada Jemaah dari Indonesia?

Sabtu, 01 Juni 2024 - 09:34 WIB
Pemerintah Arab Saudi menyatakan, terdapat 20.000 orang yang melanggar aturan visa haji. Foto/Ilustrasi: Andryanto Wisnuwidodo
Pemerintah Arab Saudi menyatakan, terdapat 20.000 orang yang melanggar aturan visa haji . Adakah dari Indonesia?

Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengungkapkan, data tersebut hanya dapat diperoleh melalui surat khusus dan tidak dipublikasikan secara umum. Penanganan kasus ini sepenuhnya berada di tangan pihak Imigrasi Arab Saudi.

Deportasi jemaah haji yang melanggar visa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi para calon jemaah haji," kata Yusron B Ambary, Jumat (31/5/2024).

Yusron lalu mengingatkan, visa yang bisa dipakai haji hanya dua, yaitu visa haji, baik reguler maupun haji khusus, dan visa mujamalah alias undangan ibadah dari Pemerintah Arab Saudi. Sedangkan visa ziarah, visa kunjungan, dan jenis visa lainnya tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji.

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan tawaran haji yang murah dan tidak resmi. "Visa non haji ini dapat mengakibatkan kerugian bagi jemaah haji, seperti tidak dapat melaksanakan ibadah haji meskipun membayar mahal," paparnya

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَلَا تُعۡجِبۡكَ اَمۡوَالُهُمۡ وَاَوۡلَادُهُمۡ‌ؕ اِنَّمَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ اَنۡ يُّعَذِّبَهُمۡ بِهَا فِى الدُّنۡيَا وَتَزۡهَقَ اَنۡفُسُهُمۡ وَهُمۡ كٰفِرُوۡنَ‏
Dan janganlah engkau (Muhammad) kagum terhadap harta dan anak-anak mereka. Sesungguhnya dengan itu Allah hendak menyiksa mereka di dunia dan agar nyawa mereka melayang, sedang mereka dalam keadaan kafir.

(QS. At-Taubah Ayat 85)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More