Dear Jemaah, Ini Hukum Membawa Oleh-oleh saat Pulang Berhaji

Selasa, 09 Juli 2024 - 14:22 WIB
Dear Jemaah, Ini Hukum Membawa Oleh-oleh saat Pulang Berhaji/MCH 2024
Setiap musim haji , pemandangan jemaah haji yang kembali dari Tanah Suci dengan koper penuh oleh-oleh untuk keluarga dan kerabat sudah menjadi hal yang biasa. Tak jarang, akibat keterbatasan kapasitas bagasi, sebagian barang harus ditinggalkan di bandara. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai hukum dan anjuran membawa oleh-oleh bagi para jemaah haji.

Pendapat Ulama Mengenai Membawa Oleh-oleh (Buah Tangan) saat Pulang Haji

Dalam kitab Hasyiyatul Qalyubi wa Umairah, disebutkan beberapa anjuran yang sebaiknya dilakukan ketika seseorang pulang dari perjalanan, termasuk dari haji atau umrah, salah satunya adalah membawa oleh-oleh untuk keluarga:

يندب أن يحج الرجل بأهله وأن يحمل هدية معه وأن يأتي إذا عاد من سفر ولو قصيرة بهدية لأهله، وأن يرسل لهم من يخبرهم بقدومه إن لم يعلموا به وأن لا يطرقهم ليلا


Artinya:

"Seseorang haji bersama keluarganya dianjurkan dan membawa hadiah saat pulangnya. Apabila pulang dari perjalanan, meskipun perjalanan yang tidak terlalu jauh, ia dianjurkan membawa hadiah untuk keluarganya, dan mengutus orang untuk memberi kabar kepada keluarganya bila mereka belum mengetahui kedatangannya. Sebaiknya, jangan mendatangi mereka (sampai di rumah) pada waktu tengah malam."



Dari kutipan pendapat Hasiyyah al-Qulyubi di atas, kita dapat melihat bahwa membawa oleh-oleh atau hadiah untuk keluarga setelah perjalanan, termasuk setelah menunaikan haji, merupakan anjuran yang disunnahkan. Oleh-oleh ini bukan hanya sebagai tanda kasih sayang, tetapi juga sebagai bentuk syukur atas keselamatan dan kesuksesan dalam melaksanakan ibadah haji.

Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan bagi Jemaah Haji saat Bawa Oleh-oleh

1. Kapasitas Bagasi dan aturan Penerbangan

Jangan sampai membawa oleh-oleh melebihi kapasitas bagasi sehingga menyebabkan kerepotan dan potensi kehilangan barang.

Selain itu, perhatikan aturan penerbangan. Jangan sampai membawa oleh-oleh yang bertentangan dengan aturan penerbangan.

2. Nilai Manfaat

Utamakan membawa oleh-oleh yang memiliki nilai manfaat dan bukan sekadar oleh-oleh simbolis.

3. Hindari Oleh-oleh yang Mengurangi Nilai Haji

Jangan sampai membawa oleh-oleh mengurangi nilai spiritual perjalanan haji. Fokus utama dari haji adalah ibadah, dan oleh-oleh sebaiknya tidak mengganggu niat utama tersebut.

Misalnya, membawa oleh-oleh yang diharamkan, atau kurang elok di mata masyarakat. Buah tangan seperti ini tidak malah memberi kebahagiaan, tapi mungkin malah mencoreng nama baik jemaah haji tersebut.

Ala kulli hal, membawa oleh-oleh setelah pulang haji adalah sebuah anjuran yang baik dan dapat mempererat hubungan keluarga. Namun, perlu diperhatikan aspek-aspek praktis agar tidak menjadi beban. Dengan mengikuti anjuran ini, diharapkan jemaah haji dapat berbagi kebahagiaan dan keberkahan ibadah yang telah mereka laksanakan.
(aww)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوۡا مَا بَقِىَ مِنَ الرِّبٰٓوا اِنۡ كُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِيۡنَ (٢٧٨) فَاِنۡ لَّمۡ تَفۡعَلُوۡا فَاۡذَنُوۡا بِحَرۡبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖ‌ۚ وَاِنۡ تُبۡتُمۡ فَلَـكُمۡ رُءُوۡسُ اَمۡوَالِكُمۡ‌ۚ لَا تَظۡلِمُوۡنَ وَلَا تُظۡلَمُوۡنَ (٢٧٩)
Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zhalim (merugikan) dan tidak dizhalimi (dirugikan).

(QS. Al-Baqarah Ayat 278-279)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More