Mengapa Salat Jumat Disyariatkan dan Bagaimana Sejarahnya?
Jum'at, 26 Juli 2024 - 05:15 WIB
Hari Jumat adalah hari istimewa bagi umat Islam, Jumat berasal dari kata Jumuah karena berakar dari kata Al-Jamu, mengingat kaum muslim berkumpul untuk setiap tujuh harinya sebanyak sekali di dalam masjid-masjid yang besar. Foto ilustrasi/ist
Mengapa salat Jumat ini diwajibkan bagi kaum muslim laki-laki dan bagaimana pula sejarah disyariatkannya salat tersebut? Berikut alasan dan sekilas sejarah serta asal mula disyariatkannya salat Jumat bagi kaum muslim laki-laki ini.
Dalam Islam, Hari Jumat (يَوْمُ الجُمُعَةِ) memiliki keutamaan besar. Saking istimewanya hari ini, Allah menjadikan satu dari 114 surat Al-Qur'an bernama Surat Jumu'ah , surat ke-62 terdiri dari 11 ayat.
Dinamakan Jumu'ah karena berakar dari kata Al-Jam'u, mengingat kaum muslim berkumpul untuk setiap tujuh harinya sebanyak sekali di dalam masjid-masjid yang besar.
Pada hari Jumat semua makhluk telah sempurna diciptakan, dan hari Jumat itu merupakan hari keenam dari tahun yang Allah menciptakan padanya langit dan bumi. Pada hari Jumat pula Allah menciptakan Adam, pada hari Jumat Adam dimasukkan ke dalam surga, pada hari Jumat Adam dikeluarkan dari surga, dan pada hari Jumat pula hari Kiamat terjadi.
Di dalam hari Jumat terdapat satu waktu yang tidak seorang hamba pun beriman dapat menjumpainya, sedangkan ia dalam keadaan (berdoa) memohon kebaikan kepada Allah, melainkan Allah akan mengabulkan permohonannya. Hal ini telah disebutkan dalam banyak Hadis sahih.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam bersabda:
"Hai Salman, apakah hari Jumat itu?" Salman menjawab: "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Maka Rasulullah SAW bersabda: "Hari Jumat itu adalah hari yang padanya Allah menghimpunkan kedua orang tuamu, atau orang tuamu."
Desa ini dikenal dengan Nuqai' al-Khadhimat, atas instruksi dari sahabat Mush'ab bin Umair, sahabat yang diutus Rasulullah SAW berdakwah dan mengajarkan Al-Qur'an di Madinah. Sesampainya di Yatsrib, ia meminta izin kepada Rasulullah SAW yang ada di Mekkah untuk mendirikan salat Jumat, dan Nabi mengizinkannya.
Terkait ini, Sayyid Muhammad bin Alawi bin Abbas Al-Maliki dalam karyanya Syari'atullah al-Khalidah (hal 47) mengatakan, Fala Garabata fi qauli Abi Hamid; innaha furidhat bi Makkah, "Sehingga, tak heran bila Abu Hamid berpendapat, ‘Salat Jumat itu diwajibkan di Makkah."
Dalam Islam, Hari Jumat (يَوْمُ الجُمُعَةِ) memiliki keutamaan besar. Saking istimewanya hari ini, Allah menjadikan satu dari 114 surat Al-Qur'an bernama Surat Jumu'ah , surat ke-62 terdiri dari 11 ayat.
Dinamakan Jumu'ah karena berakar dari kata Al-Jam'u, mengingat kaum muslim berkumpul untuk setiap tujuh harinya sebanyak sekali di dalam masjid-masjid yang besar.
Pada hari Jumat semua makhluk telah sempurna diciptakan, dan hari Jumat itu merupakan hari keenam dari tahun yang Allah menciptakan padanya langit dan bumi. Pada hari Jumat pula Allah menciptakan Adam, pada hari Jumat Adam dimasukkan ke dalam surga, pada hari Jumat Adam dikeluarkan dari surga, dan pada hari Jumat pula hari Kiamat terjadi.
Di dalam hari Jumat terdapat satu waktu yang tidak seorang hamba pun beriman dapat menjumpainya, sedangkan ia dalam keadaan (berdoa) memohon kebaikan kepada Allah, melainkan Allah akan mengabulkan permohonannya. Hal ini telah disebutkan dalam banyak Hadis sahih.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam bersabda:
"Hai Salman, apakah hari Jumat itu?" Salman menjawab: "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Maka Rasulullah SAW bersabda: "Hari Jumat itu adalah hari yang padanya Allah menghimpunkan kedua orang tuamu, atau orang tuamu."
Sejarah Diperintahkannya Salat Jumat
Tentang sejarahnya, seperti dilansir laman NU online, Ustaz Ahmad Dirgahayu Hidayat, pengajar di Ma'had Aly Ponpes Salafiyah Syafi'iyyah Sukorejo Situbondo, Jawa Timur, menceritakan kisah seorang sahabat asal Yatsrib (Madinah) pertama yang masuk Islam, As'ad bin Zurarah. Beliaulah yang pertama kali mendirikan salat Jumat di sana, lebih tepatnya di sebuah desa di pinggiran Madinah.Desa ini dikenal dengan Nuqai' al-Khadhimat, atas instruksi dari sahabat Mush'ab bin Umair, sahabat yang diutus Rasulullah SAW berdakwah dan mengajarkan Al-Qur'an di Madinah. Sesampainya di Yatsrib, ia meminta izin kepada Rasulullah SAW yang ada di Mekkah untuk mendirikan salat Jumat, dan Nabi mengizinkannya.
Terkait ini, Sayyid Muhammad bin Alawi bin Abbas Al-Maliki dalam karyanya Syari'atullah al-Khalidah (hal 47) mengatakan, Fala Garabata fi qauli Abi Hamid; innaha furidhat bi Makkah, "Sehingga, tak heran bila Abu Hamid berpendapat, ‘Salat Jumat itu diwajibkan di Makkah."
Lihat Juga :