Dosa Besar Takhbib, si Perusak Hubungan Suami Istri

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:15 WIB
Takhbib bisa disebut merusak rumah tangga seseorang, bentuknya misalnya menggoda salah satu pasangan suami istri yang sah dengan mengajak berzina, baik zina mata, tangan maupun zina hati sehingga ia menjadi benci dengan pasangan sahnya. Foto ilustrasi/you
Perusak atau penggoda istri atau suami orang lain atau dikenal dengan nama Takhbib , ternyata bukan hal yang remeh dalam agama Islam. Meski sekadar iseng, tapi ternyata ada bahaya besar mengancam. Hal ini merupakan dosa besar , dan juga telah membantu Iblis untuk menyukseskan programnya menyesatkan manusia.

Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امرَأَةً عَلَى زَوجِهَا


"Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud).

Dalam hadis lain riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا


"Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.” (HR. Ahmad).

Apa sebenarnya takhbib ini? Siapa saja yang menjadi pelakunya? Ustadz Hanif Lutfhi, Lc, dai dari Rumah Fikih Indonesia (RFI) menjelaskan, melamar perempuan yang sudah dilamar orang lain saja dilarang, apalagi menggoda perempuan yang telah menjadi istri orang lain, apalagi dalam rangka agar bercerai dengan suami sahnya.

Mengutip pendapat Mula Ali al-Qari (wafat 1014 H), takhbib secara bahasa artinya menipu dan merusak , yaitu dengan menyebut-nyebut kejelekan suami di hadapan istrinya atau kebaikan lelaki lain di depan perempuan itu

Sedangkan Al-Adzim Abadi menyebutkan pengertian takhbib sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!