Bolehkah Mencari Teman Curhat Menurut Syariat?

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:44 WIB
Di kalangan masyarakat masih ada anggapan bahwa teman dekat adalah tempat curhat terbaik, benarkah demikian? Foto ilustrasi/pexels
Masalah dan ujian hidup membuat banyak orang mencari seseorang atau teman untuk mencurahkan isi hati (curhat) dalam menghadapinya. Dan faktanya, banyak orang ketika curhat atau mencurahkan isi hati ini justru kepada orang lain. Ada yang mencari keluarga, teman bahkan teman lawan jenisnya. Lantas, bagaimana pandangan syariat tentang perkara teman curhat ini?

Di kalangan masyarakat masih ada anggapan bahwa teman dekat adalah tempat curhat terbaik. Parahnya, banyak orang yang mencari teman curhat justru kepada lawan jenisnya. Padahal, curhat berarti membuka aib dirinya sendiri dan membuka aib diri sendiri atau aib keluarga ke orang lain yang bukan mahram tentu sangat dilarang.

Terlebih lagi jika ada wanita yang curhat ke suami orang lain? Atau sebaliknya, pria yang curhat ke istri orang lain. Jika ia sampai membuka aib pasangannya sendiri tentu jadi dosa yang besar.

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ


“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari & Muslim).

Curhat berduaan dengan lawan jenis yang sudah memiliki pasangan tentu akan berdampak ke dosa besar. Perbuatan ini bisa mengundang fitnah dan mendekati zina. Ini karena keduanya berbicara tanpa batas membicarakan kekurangan orang lain tanpa adanya pembatas atau mahram lain yang bersamanya. Mendekati zina bukan hanya dapat terjadi ketika sedang bertemu berduaan secara langsung, namun juga dapat terjadi secara tidak langsung dan melalui hal-hal kecil, seperti chatting dengan suami orang dan bertelponan dengan suami orang, begitu juga sebaliknya.

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ فِي الدُّنْيَا يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ فِي الدُّنْيَا سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ


“Barangsiapa yang meringankan (menghilangkan) kesulitan seorang muslim kesulitan-kesulitan duniawi, maka Allah akan meringankan (menghilangkan) baginya kesulitan di akhirat kelak. Barangsiapa yang memberikan kemudahan bagi orang yang mengalami kesulitan di dunia, maka Allah akan memudahkan baginya kemudahan (urusan) di dunia dan akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim sewaktu di dunia, maka Allah akan menutup (aibnya) di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selalu ia menolong saudaranya.” (HR. Tirmidzi).

Berdasarkan hadis di atas, barangsiapa yang bisa menjaga aib orang lain maka Allah akan menutup aibnya di akhirat. Begitu pula dengan sebaliknya, jika ada yang tidak bisa menjaga aib saudara atau pasangannya, Allah akan menimpakan dosa yang besar pada orang tersebut.

Jadi, bisa disimpulkan hukum curhat dilarang dalam Islam karena sama saja membuka aib diri sendiri atau orang lain. Selain itu, curhat ke pasangan orang lain juga membuka peluang terjadinya zina . Oleh karena itu, seberat apapun masalahnya, curhat langsung kepada Allah Ta’ala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!