Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta, Senin 24 Maret 2025/24 Ramadan 1446 H

Senin, 24 Maret 2025 - 04:00 WIB
Masjid Kauman Keraton Yogyakarta. Foto istimewa
Jadwal imsakiyah dan buka puasa Ramadan 2025 untuk wilayah DKI Jakarta ini, pada hari Senin 24 Maret 2025/24 Ramadan 1446 H akan dibahas di dalam artikel ini.

Jadwal imsakiyah dan buka puasa ini mengikuti jadwal salat resmi Kemenag RI yang berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Jadwal Imsak dan Buka Puasa DKI Jakarta, Ramadan 2025

Imsak: 04.32

Subuh: 04.42

Terbit: 05.53

Duha: 06.20

Zuhur: 12.02

Asar: 15.14

Magrib: 18.05

Isya': 19.13

Meraih Lailatul Qadar

Setiap muslim tentu menginginkan Lailatul Qadar karena keutamaannya lebih baik dari 1.000 bulan. Allah Ta'ala berfirman:

"Lailatul Qadri Khoirun Min Alfi Syahrin (malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Imam An-Nakho'i mengatakan: "Amalan di Lailatul Qadar lebih baik dari ibadah 1.000 bulan (83 tahun 4 bulan)." (Latho-if Al Ma’arif, halaman 341)

Inilah keutamaan Lailatul Qadar yang luar biasa. Bahkan, dalam satu riwayat dari Abu Hurairah, Nabi Shallalllahu Alaihi Wassalam bersabda:

‎مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


"Barangsiapa melaksanakan sholat pada malam Lailatul Qadar karena didasari iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Al-Bukhari No 1901)

Ulama besar kelahiran Makkah, As-Sayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maliki (wafat 2004) menyebutkan ada 8 tanda orang mukmin yang telah memperoleh Lailatul Qadar :

1. Hatinya lembut

2. Mudah menangis

3. Menyesali dosa-dosa lalu

4. Merasa malu kepada Allah Subhanahu wa ta'ala
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jika seseorang lupa lalu dia makan dan minum ketika sedang berpuasa, maka hendaklah dia meneruskan puasanya, karena hal itu berarti Allah telah memberinya makan dan minum.

(HR. Bukhari No. 1797)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More