Reformasi Haji, Kemenhaj Benahi Layanan Jemaah mulai Penambahan Embarkasi hingga Fast Track
Selasa, 19 Mei 2026 - 19:31 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan reformasi pelayanan haji. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pemerintah mulai mempercepat reformasi besar dalam penyelenggaraan ibadah haji nasional melalui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang kini menjadi otoritas khusus penanganan layanan haji dan umrah di Indonesia.
Langkah tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola haji yang selama ini dinilai masih menghadapi berbagai persoalan pelayanan dan pengawasan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi menyeluruh mulai dari sistem pelayanan jamaah, pengawasan penyelenggaraan, hingga digitalisasi layanan haji.
Baca juga: Kemenhaj Catat 70.758 Jemaah Haji Indonesia Lakukan Pembayaran Dam
“Presiden memberi arahan agar tata kelola haji dibenahi secara menyeluruh, mulai dari pelayanan jamaah, transparansi pengelolaan, hingga pengawasan praktik-praktik yang merugikan jamaah,” ujar Dahnil, Selasa (19/5/2026).
Menurut Dahnil, reformasi dilakukan karena tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. Saat ini, jumlah daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai sekitar 5,7 juta orang dengan masa tunggu keberangkatan yang bervariasi antara 13 hingga 49 tahun.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan. Di antaranya penambahan embarkasi baru di Yogyakarta dan Banten, perluasan layanan fast track di Embarkasi Makassar, serta penerapan distribusi kartu nusuk sejak di Tanah Air agar mempermudah mobilitas jamaah di Arab Saudi.
Lihat video: Jelang Puncak Haji: Jemaah Padati Makkah, Tim Khusus Mina Resmi Dibentuk!
Selain itu, pemerintah juga mulai menerapkan digitalisasi layanan melalui sistem pemantauan katering dan pelacakan petugas haji secara real time. Persiapan operasional haji seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pengurusan visa juga diklaim dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Langkah tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola haji yang selama ini dinilai masih menghadapi berbagai persoalan pelayanan dan pengawasan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan transformasi menyeluruh mulai dari sistem pelayanan jamaah, pengawasan penyelenggaraan, hingga digitalisasi layanan haji.
Baca juga: Kemenhaj Catat 70.758 Jemaah Haji Indonesia Lakukan Pembayaran Dam
“Presiden memberi arahan agar tata kelola haji dibenahi secara menyeluruh, mulai dari pelayanan jamaah, transparansi pengelolaan, hingga pengawasan praktik-praktik yang merugikan jamaah,” ujar Dahnil, Selasa (19/5/2026).
Menurut Dahnil, reformasi dilakukan karena tingginya minat masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. Saat ini, jumlah daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai sekitar 5,7 juta orang dengan masa tunggu keberangkatan yang bervariasi antara 13 hingga 49 tahun.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan. Di antaranya penambahan embarkasi baru di Yogyakarta dan Banten, perluasan layanan fast track di Embarkasi Makassar, serta penerapan distribusi kartu nusuk sejak di Tanah Air agar mempermudah mobilitas jamaah di Arab Saudi.
Lihat video: Jelang Puncak Haji: Jemaah Padati Makkah, Tim Khusus Mina Resmi Dibentuk!
Selain itu, pemerintah juga mulai menerapkan digitalisasi layanan melalui sistem pemantauan katering dan pelacakan petugas haji secara real time. Persiapan operasional haji seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pengurusan visa juga diklaim dilakukan lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Lihat Juga :