Tercelanya Takhbib dan Bahaya yang Mengancamnya

Kamis, 22 Oktober 2020 - 10:39 WIB
Takhbib termasuk salah satu dosa besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melarang seseorang untuk meminang wanita yang telah dilamar oleh lelaki lain. Foto ilustrasi/ist
Menggoda istri orang lain, ternyata bukan hal yang remeh dalam agama Islam. Meski sekadar iseng, tapi ternyata ada bahaya besar mengancam. Hal ini merupakan dosa yang sangat besar, dan juga telah membantu Iblis untuk menyukseskan programnya menyesatkan manusia.

Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امرَأَةً عَلَى زَوجِهَا

"Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud).

(Baca juga : Inilah Dua Keutamaan dari Sikap Istiqamah )

Dalam hadis lain riwayat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ مِنَّا

"Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.” (HR. Ahmad).

Apa sebenarnya takhbib ini? Siapa saja yang menjadi pelakunya? Ustadz Hanif Lutfhi, Lc, dai dari Rumah Fikih Indonesia (RFI) menjelaskan, melamar perempuan yang sudah dilamar orang lain saja dilarang, apalagi menggoda perempuan yang telah menjadi istri orang lain, apalagi dalam rangka agar bercerai dengan suami sahnya.

(Baca juga : Dahsyatnya Permusuhan Setan Terhadap Manusia dalam Perihal Pakaian )

Mengutip pendapat Mula Ali al-Qari (wafat 1014 H), takhbib secara bahasa artinya menipu dan merusak , yaitu dengan menyebut-nyebut kejelekan suami di hadapan istrinya atau kebaikan lelaki lain di depan perempuan itu

Sedangkan Al-Adzim Abadi menyebutkan pengertian takhbib sebagai berikut:

مَنْ خَبَّب زوجة امرئ أي خدعها وأفسدها أو حسن إليها الطلاق ليتزوجها أو يزوجها لغيره أو غير ذلك[3]

"Siapa yang melakukan takhbib terhadap istri seseorang’ maknanya adalah siapa yang menipu wanita itu, merusak keluarganya atau memotivasinya agar cerai dengan suaminya, agar dia bisa menikah dengannya atau menikah dengan lelaki lain atau cara yang lainnya."

(Baca juga : Kiat Memulai Berbusana Syar'i, Ini Tipsnya! )

Secara garis besar, takhbib bisa disebut merusak rumah tangga seseorang. Beberapa bentuk takhbib, misalnya menggoda salah satu pasangan suami istri yang sah dengan mengajak berzina, baik zina mata, tangan maupun zina hati sehingga ia menjadi benci dengan pasangan sahnya. Karena interaksi lawan jenis yang tidak halal inilah, Allah cabut rasa cintanya terhadap keluarganya, digantikan dengan kehadiran orang baru dalam hatinya.



(Baca juga : PMA tentang Pesantren Lolos Uji Publik, Pesantren Harus Bersiap Diri )

Dosa-dosa Takhbib


Ibnul Qoyim al-Jauziyyah (wafat 752 H) menjelaskan tentang dosa takhbib:
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abdullah bin Busr, seorang badui bertanya: Wahai Rasulullah, siapa orang terbaik itu? Rasulullah shallallahu 'alahi wa salam menjawab: Orang yang panjang umurnya dan baik amalnya.

(HR. Tirmidzi No. 2251)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More