Begini Aturan Salat Tarawih di Kota Bekasi

Senin, 05 April 2021 - 18:59 WIB
Salat tarawih berjamaah di masjid. Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Pemkot Bekasi mengizinkan warga menggelar salat tarawih berjamaah di masjid. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah mengizinkan masyarakat Bekasi untuk menggelar salat tarawih, tapi bagi warga yang berada di zona hijau diperbolehkan dengan protokol kesehatan yang ketat. ”Hanya diperbolehkan di zona hijau. Kalau zona merah tidak diperbolehkan,” ucapnya, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Salat Tarawih dan Ied Sudah Bisa Digelar Berjamaah di Masjid

Dalam pelaksanaannya pemerintah sudah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang diperbolehkan harus memiliki beberapa persyaratan yang dipenuhi yakni menggunakan syarat protokol kesehatan yang ketat. ”Harus berjarak dan menggunakan masker,” katanya.

Untuk wilayah yang pemetaan zonanya masih berada di zona kuning, Pemkot Bekasi sedianya juga tidak akan melarang bagi wilayah tersebut untuk tidak melakukan prosesi salat tarawih. Namun, untuk proses pelaksanaannya bagi protokol kesehatan tentunya lebih diperketat saja.

Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Salat Tarawih Bisa Dibagi Dua Shift

”Misalnya, ada RT zona kuning, zona kuning itu kan kasusnya 1-5 warga terpapar Covid-19, tapi kan bukan berarti RT itu tidak boleh melaksanakan salat tarawih, hanya saja prokesnya diperketat dibandingkan zona hijau,” kata Rahmat.
(jon)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya dia berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendengar seseorang mengucapkan: Ya Allah, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu, bahwasanya Engkau adalah Allah Yang Maha Esa, yang bergantung pada-Nya segala sesuatu, yang tidak beranak dan tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan-Nya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Sungguh dia telah meminta kepada Allah dengan nama-Nya yang Agung, yang apabila diminta dengan menyebut-Nya, pasti akan diberi dan apabila berdoa dengan menyebut-Nya pasti akan dikabulkan.

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 3847)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More