Hukum Memakai Busana Muslimah yang Berwarna-Warni
Sabtu, 16 Oktober 2021 - 05:10 WIB
Busana muslimah sekarang sudah beraneka ragam bentuk, model dan warna-warni. Foto Okezone
Busana muslimah saat ini, sudah beraneka ragam dan penuh dengan warna. Fashionnya telah menjadi gaya hidup tersendiri di kalangan perempuan muslim. Namun sayang, masih banyak muslimah yang belum paham mengenai pakem dalam memilih busana muslimah yang benar.
Salah satu perkara dari hukum memakai busana syar'i yang diduga mampu menarik perhatian para lelaki adalah mengenai warna warni pakaian yang dikenakan. Dan bisa jadi hal itu menjadi permasalahan tersendiri bagi si wanita. Akan tetapi, pada dasarnya tidak ada larangan atau perintah khusus bagi para wanita muslimah untuk menggunakan pakaian dengan warna tertentu saja.
Baca juga: Ingin Tampil Modis Tapi Takut Tabarruj, Bagaimana Caranya?
Pada dasarnya, warna warni tetap dibolehkan, asalkan dengan syarat tidak mu’tsir. Maksudnya adalah tidak terlihat menarik, sehingga menarik perhatian dari laki-laki yang bukan mahram. Selain itu, perihal warna, juga bukan tolok ukur perhiasan. Karena ada ayat Al Quran yang menyebutkan bahwa wanita tidak boleh menampakkan perhiasannya. Sementara warna pakaian itu sendiri bukan patokan dari perhiasan itu sendiri.
Memang ada sebagian ulama yang menganjurkan para muslimah untuk memakai hijab yang berwarna gelap. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari fitnah. Selain itu, terdapat pendapat pakaian muslimah yang cenderung gelap berdasarkan hadis,
"Wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena kain-kain (mereka)." (HR Abu Dawud).
Hadis ini menunjukkan bahwa wanita-wanita Anshar menggunakan pakaian berwarna gelap atau hitam seperti halnya burung gagak.
Sementara, beberapa ulama lain membolehkan wanita muslimah memakai pakaian berwarna-warni. Salah satunya diungkapkan Syekh Abdul Karim al-Khudhair. Menurutnya, hukum warna pakaian bisa mengikuti kebiasaan masyarakat setempat atau al-urf.
Baca juga: Setiap Muslim Dapat Masuk Surga Sambil Tertawa, Amalan Ini Jaminannya
Bisa jadi warna gelap di sebuah negeri justru adalah warna yang menimbulkan fitnah. Begitu juga mungkin ada warna terang yang menimbulkan mudharat di negeri lainnya. Para wanita harus memerhatikan manfaat dan mudharat dari pakaian yang dikenakannya. Jika warna tertentu dipandang mengganggu di lingkungannya, bisa jadi warna tersebut lebih baik ditinggalkan.
Salah satu perkara dari hukum memakai busana syar'i yang diduga mampu menarik perhatian para lelaki adalah mengenai warna warni pakaian yang dikenakan. Dan bisa jadi hal itu menjadi permasalahan tersendiri bagi si wanita. Akan tetapi, pada dasarnya tidak ada larangan atau perintah khusus bagi para wanita muslimah untuk menggunakan pakaian dengan warna tertentu saja.
Baca juga: Ingin Tampil Modis Tapi Takut Tabarruj, Bagaimana Caranya?
Pada dasarnya, warna warni tetap dibolehkan, asalkan dengan syarat tidak mu’tsir. Maksudnya adalah tidak terlihat menarik, sehingga menarik perhatian dari laki-laki yang bukan mahram. Selain itu, perihal warna, juga bukan tolok ukur perhiasan. Karena ada ayat Al Quran yang menyebutkan bahwa wanita tidak boleh menampakkan perhiasannya. Sementara warna pakaian itu sendiri bukan patokan dari perhiasan itu sendiri.
Memang ada sebagian ulama yang menganjurkan para muslimah untuk memakai hijab yang berwarna gelap. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari fitnah. Selain itu, terdapat pendapat pakaian muslimah yang cenderung gelap berdasarkan hadis,
"Wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena kain-kain (mereka)." (HR Abu Dawud).
Hadis ini menunjukkan bahwa wanita-wanita Anshar menggunakan pakaian berwarna gelap atau hitam seperti halnya burung gagak.
Sementara, beberapa ulama lain membolehkan wanita muslimah memakai pakaian berwarna-warni. Salah satunya diungkapkan Syekh Abdul Karim al-Khudhair. Menurutnya, hukum warna pakaian bisa mengikuti kebiasaan masyarakat setempat atau al-urf.
Baca juga: Setiap Muslim Dapat Masuk Surga Sambil Tertawa, Amalan Ini Jaminannya
Bisa jadi warna gelap di sebuah negeri justru adalah warna yang menimbulkan fitnah. Begitu juga mungkin ada warna terang yang menimbulkan mudharat di negeri lainnya. Para wanita harus memerhatikan manfaat dan mudharat dari pakaian yang dikenakannya. Jika warna tertentu dipandang mengganggu di lingkungannya, bisa jadi warna tersebut lebih baik ditinggalkan.
Lihat Juga :