Orang yang Paling Berhak Menerima Infak dan Sedekah

Rabu, 24 November 2021 - 17:57 WIB
Al-Quran menjelaskan orang-orang yang paling diprioritaskan untuk mendapat infaq dan sedekah. Foto/Ist
Al-Qur'an menerangkan orang-orang yang paling berhak menerima infak dan sedekah. Mereka hendaknya diprioritaskan sebelum orang lain. Siapakah orang tersebut?

Berikut firman Allah Ta'ala:

يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ مَاذَا يُنۡفِقُوۡنَ ؕ قُلۡ مَآ اَنۡفَقۡتُمۡ مِّنۡ خَيۡرٍ فَلِلۡوَالِدَيۡنِ وَالۡاَقۡرَبِيۡنَ وَالۡيَتٰمٰى وَالۡمَسٰكِيۡنِ وَابۡنِ السَّبِيۡلِ‌ؕ وَمَا تَفۡعَلُوۡا مِنۡ خَيۡرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيۡمٌ


"Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, 'Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang yang dalam perjalanan.' Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui." (QS Al-Baqarah Ayat 215)

Infak pada ayat ini adalah sedekah yang bersifat anjuran atau sunnah. Bukan zakat yang diwajibkan dalam agama dan telah ditentukan siapa yang berhak menerimanya seperti yang tertuang dalam Surah at-Taubah Ayat 60.

Dijelaskan dalam Tafsir Kemenag, Ibnu 'Abbas meriwayatkan bahwa Amir bin al-Jamuh al-Ansari, orang yang telah lanjut usia dan mempunyai banyak harta, bertanya kepada Rasulullah SAW. "Harta apakah yang sebaiknya saya nafkahkan dan kepada siapa nafkah itu saya berikan?" Sebagai jawaban, turunlah ayat ini.

Ayat ini mengajarkan bahwa apa saja yang dinafkahkan, banyak ataupun sedikit pahalanya adalah untuk orang yang menafkahkan itu dan tercatat di sisi Allah sebagai amal saleh sebagaimana dijelaskan dalam satu hadis yang berbunyi:

"Bahwasannya pahala perbuatanmu adalah kepunyaanmu. Akulah yang mencatatnya untukmu." (HR Muslim dari Abu dzarr al-Giffari)

1. Orangtua

Orang yang paling berhak kita sedekahi ialah orangtua. Hendaknya harta yang kita miliki diberikan lebih dahulu kepada orang tua yaitu ibu-bapak, karena keduanya adalah orang yang paling berjasa kepada anaknya. Merekalah yang mendidiknya sejak dalam kandungan, dan pada waktu kecil bersusah payah dalam menjaga pertumbuhannya.

2. Kaum Kerabat

Setelah orangtua, barulah nafkah diberikan kepada kaum kerabat, seperti anak-anak, saudara-saudara yang memerlukan bantuan. Mereka itu adalah orang-orang yang semestinya dibantu, karena kalau dibiarkan saja, akhirnya mereka akan meminta kepada orang lain, akibatnya akan memalukan keluarga.

3. Anak Yatim

Setelah orangtua dan kerabat, kita memberikan infak dan sedekah kepada anak-anak yatim yang belum bisa berusaha untuk memenuhi keperluannya.

4. Orang Miskin

Kemudian kepada orang-orang miskin. Orang miskin membutuhkan bantuan karena mereka hidup serba kekurangan. Keutamaan membantu orang miskin sangat bernilai di sisi Allah.

5. Orang yang Dalam Perjalanan (Musafir)

Orang yang berhak berikutnya orang-orang yang sedang dalam perjalanan (musafir). Mereka layak diberi infak dan sedekah untuk menutupi keperluannya. Kemudian, meringankan beban karena sekalipun mereka tidak ada hubungan famili, tetapi mereka adalah keluarga besar kaum Muslimin, yang sewajarnya dibantu ketika mereka dalam kesusahan.

(rhs)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.

(HR. Muslim No. 1935)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More