Kisah Taubatnya Si Wanita Penzina yang Meminta Dihukum Rajam
Sabtu, 25 Desember 2021 - 05:10 WIB
Kisah ini diriwayatkan oleh Imran bin al-Husain al-Khansa. Suatu hari, seorang wanita yang berzina menghadap Rasulullah dan memohon ampun untuk didoakan karena ia ingin bertaubat . Bukan hanya itu, wanita pezina tersebut ternyata telah mengandung anak hasil perselingkuhannya dengan pria lain.
"Ya Rasulullah, aku telah berzina. Padahal aku sudah menikah. Dan aku hamil dari perzinaan ini ya Rasulullah. Sucikan aku dengan hukuman mati sebagaimana perintah Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an," katanya sambil menangis kepada Rasulullah.
Wanita itu terus memohon kepada Rasulullah supaya dihukum rajam agar dibebaskan dari dosa-dosanya. "Ya Rasulullah, sucikan aku dari dosa yang telah kulakukan. Aku telah melanggar Allah. Bagaimana nantinya aku akan bertemu Allah," ujarnya.
Namun Rasulullah memalingkan wajahnya dari wanita pezina itu. Hingga terus-menerus sebanyak empat kali ia melakukan hal sama. Rasulullah menganggap bahwa wanita ini sedang mabuk, dan berkata, "Kembalilah sampai anakmu lahir," kata Rasulullah kepada wanita pezina ini.
Sembilan bulan berlalu, wanita itu akhirnya melahirkan. Di hari pertama nifasnya, dia datang kembali membawa anaknya, dan berkata kepada Rasulullah SAW: “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku dari dosa zina.” Rasulullah melihat kepada anak perempuan tersebut, dan bersabda: “Pulanglah, susuilah dia, maka jika engkau telah menyapihnya, kembalilah kepadaku.”
Dengan sedih, wanita itu akhirnya kembali lagi ke rumahnya. Tiga tahun lebih berlalu, namun si wanita tetap tidak berubah pikiran. Dia datang kembali kepada Rasulullah untuk bertaubat. Dia berkata: “Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya, maka sucikanlah aku!” Rasulullah SAW bersabda kembali kepada semua yang hadir di sana, “Siapa yang mengurusi anak ini, maka dia adalah temanku di surga…”
Melihat kesungguhan wanita itu untuk bertaubat, akhirnya hati Rasulullah tergerak. Beliau meminta sahabatnya untuk membawa bayi tersebut. Kemudian wanita itu diikat dan dirajam oleh orang-orang hingga meninggal dunia. Rasulullah pun memastikan bahwa wanita itu benar-benar taubat dan semua dosanya berguguran karena ketulusannya memohon ampunan Allah SWT. "Dosa wanita itu hilang seperti hari dia terlahir," kata Rasulullah.
Setelah wanita tersebut meninggal, beliaupun menyalatinya. Melihat hal tersebut, Umar bin Khatab merasa heran sekali. Beliau berkata: “Engkau menyalatinya wahai Nabi Allah, sungguh dia telah berzina!”
Rasulullah kembali bersabda: “Sungguh dia telah bertaubat dengan satu taubat, yang seandainya taubatnya itu dibagikan kepada 70 orang dari penduduk Madinah, maka taubat itu akan mencukupinya. Apakah engkau mendapati sebuah taubat yang lebih utama dari pengorbanan dirinya untuk Allah?” (HR. Ahmad).
Wallahu A'lam
"Ya Rasulullah, aku telah berzina. Padahal aku sudah menikah. Dan aku hamil dari perzinaan ini ya Rasulullah. Sucikan aku dengan hukuman mati sebagaimana perintah Allah Ta'ala dalam Al-Qur'an," katanya sambil menangis kepada Rasulullah.
Wanita itu terus memohon kepada Rasulullah supaya dihukum rajam agar dibebaskan dari dosa-dosanya. "Ya Rasulullah, sucikan aku dari dosa yang telah kulakukan. Aku telah melanggar Allah. Bagaimana nantinya aku akan bertemu Allah," ujarnya.
Namun Rasulullah memalingkan wajahnya dari wanita pezina itu. Hingga terus-menerus sebanyak empat kali ia melakukan hal sama. Rasulullah menganggap bahwa wanita ini sedang mabuk, dan berkata, "Kembalilah sampai anakmu lahir," kata Rasulullah kepada wanita pezina ini.
Sembilan bulan berlalu, wanita itu akhirnya melahirkan. Di hari pertama nifasnya, dia datang kembali membawa anaknya, dan berkata kepada Rasulullah SAW: “Wahai Rasulullah, sucikanlah aku dari dosa zina.” Rasulullah melihat kepada anak perempuan tersebut, dan bersabda: “Pulanglah, susuilah dia, maka jika engkau telah menyapihnya, kembalilah kepadaku.”
Dengan sedih, wanita itu akhirnya kembali lagi ke rumahnya. Tiga tahun lebih berlalu, namun si wanita tetap tidak berubah pikiran. Dia datang kembali kepada Rasulullah untuk bertaubat. Dia berkata: “Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya, maka sucikanlah aku!” Rasulullah SAW bersabda kembali kepada semua yang hadir di sana, “Siapa yang mengurusi anak ini, maka dia adalah temanku di surga…”
Melihat kesungguhan wanita itu untuk bertaubat, akhirnya hati Rasulullah tergerak. Beliau meminta sahabatnya untuk membawa bayi tersebut. Kemudian wanita itu diikat dan dirajam oleh orang-orang hingga meninggal dunia. Rasulullah pun memastikan bahwa wanita itu benar-benar taubat dan semua dosanya berguguran karena ketulusannya memohon ampunan Allah SWT. "Dosa wanita itu hilang seperti hari dia terlahir," kata Rasulullah.
Setelah wanita tersebut meninggal, beliaupun menyalatinya. Melihat hal tersebut, Umar bin Khatab merasa heran sekali. Beliau berkata: “Engkau menyalatinya wahai Nabi Allah, sungguh dia telah berzina!”
Rasulullah kembali bersabda: “Sungguh dia telah bertaubat dengan satu taubat, yang seandainya taubatnya itu dibagikan kepada 70 orang dari penduduk Madinah, maka taubat itu akan mencukupinya. Apakah engkau mendapati sebuah taubat yang lebih utama dari pengorbanan dirinya untuk Allah?” (HR. Ahmad).
Wallahu A'lam
(wid)