Perbedaan Cara Niat Puasa Menurut Ulama 4 Mazhab

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:33 WIB
Ustaz Muhammad Asroi menerangkan perbedaan cara niat puasa menurut 4 mazhab. Foto/Ist
Ustaz HM Asroi Saputra

Dai yang juga Kepala KUA Padangsidimpuan Utara

Puasa menurut bahasa adalah menahan diri dari sesuatu, baik makan dan minum ataupun berbicara. Sedangkan menurut istilah adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya, mulai dari terbitya fajar shadiq atau sebelum masuknya waktu Subuh hingga terbenamnya matahari (masuknya waktu Naghrib).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS Al-Baqarah ayat 183)



Dalam melaksanakan ibadah puasa, hal paling penting diperhatikan adalah niat. Berikut hal-hal yang perlu dihadirkan ketika berniat puasa:

1. Puasa Wajib

- Bermaksud berpuasa

- Meyakini kefardhuannya (bahwa puasa yang akan dilakukan adalah wajib)

- Menentukan jenis puasanya.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى


Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."

Untuk puasa Ramadhan maka niatnya harus dilakukan sebelum terbit fajar shadiq (fajar yang sesugguhnya) atau sebelum masuk waktu subuh. Semua niat dalam ibadah dilakukan pada awal memulai ibadah tersebut, kecuali puasa yang niatnya dilakukan pada malam harinya sebelum fajar shadiq terbit.

2. Puasa Sunnah

- Bermaksud berpuasa

- Menyebut puasa yang akan dilakukan. Misalnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى


Artinya: "Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah Ta'ala."

Untuk puasa sunnah, tidak diwajibkan berniat pada malam harinya, akan tetapi boleh berniat di pagi hari dengan dua syarat, yaitu belum tergelincirnya matahari, dan belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum.

Berikut perbedaan cara Niat Puasa Ramadhan menurut ulama 4 Mazhab:

1. Mazhab Syafi'i dan Hanbali

Ulama kedua mazhab ini sama dalam pemahaman tentang niat puasa, yaitu berniat satu kali puasa pada malam harinya. Artinya, niat puasa Ramadhan dibaca pada waktu malam hingga menjelang Subuh. Berbeda dengan puasa sunnah, boleh dibaca pagi harinya.

2. Mazhab Maliki

Boleh menggabungkan niat di awal puasa selama satu bulan penuh, dengan syarat dalam sebulan itu tidak terputus dengan batalnya puasa. Apabila sempat terputus dengan tidak berpuasa maka ia harus memulai dengan niat yang baru lagi, seperti terputusnya karena haid.

3. Mazhab Hanafi (Abu Hanifah)

Tidak ada perbedaan dalam puasa wajib atau sunnah, bahwa niat di malam hari tidak wajib menurut Imam Abu Hanifah. Jika berniat setelah terbitnya matahari tetap sah, asalkan matahari belum tergelincir (masuk waktu zuhur), dan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ يَوْمًا فِى سَبِيلِ اللَّهِ بَاعَدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

"Siapa yang berpuasa sehari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka sejauh perjalanan tujuh puluh tahun." (HR. Al-Bukhari No 2840 dan Muslim No 1153)

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Hadits of The Day
Dari Abdurrahman bin 'Auf radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:  Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta bersungguh-sungguh menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina), dan benar-benar taat pada suaminya.  Maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.

(HR. Ahmad 1:191)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More