4 Hal yang Harus Diperhatikan Terkait Niat Puasa Ramadhan

Minggu, 03 April 2022 - 03:01 WIB
Mayoritas ulama mengatakan bahwa niat puasa Ramadhan harus terus diperbahurui setiap malamnya. Foto/dok NU
Ada empat hal yang harus kita perhatikan terkait niat puasa Ramadhan. Agar puasa Ramadhan bernilai ibadah, hendaknya kaum muslim memberi perhatian lebih dalam perkara niat puasa.

Sebagaimana diterangkan dalam Hadis Nabi: "Setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan bagi setiap orang apa yang dia niatkan." (HR Al-Bukhari)



Menurut Pengajar Rumah Fiqih, Ustaz Muhammad Saiyid Mahadhir Lc MA , niat dalam bahasa Arab adalah Al-Qashdu (bermaksud menuju sesuatu). Artinya setiap kali seseorang melakukan satu aktivitas maka bisa dipastikan ada niat yang membersamainya dalam rangka memastikan tujuannya tersebut.

Ustaz Muhammad Saiyid dilansir dari rumahfiqih menerangkan empat hal yang perlu diketahui terkait niat puasa Ramadhan.



1. Membermalamkan Niat (Tabyit An-Niyyah)

Membermalamkan niat puasa Ramadhan hukumnya wajib menurut pendapat mayoritas ulama. Hal ini disandarkan kepada petunjuk Rasulullah SAW:

من لم يجمع الصيام قبل الفجر، فلا صيام له

"Barang siapa yang belum berniat (untuk puasa) sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya." (HR Abu Daud)

Dalam hadis lainnya Rasulullah SAW bersabda:

من لم يبيت الصيام قبل طلوع الفجر فلا صيام له

"Barang siapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya." (HR. Ad-Daru Quthni dan Al-Baihaqi)

Waktu malam yang dimaksud adalah luas sekali yaitu sejak terbenamnya matahari hingga sebelum Subuh. Itu artinya boleh-boleh saja bagi kita mulai meniatkan puasa pada hari esoknya setelah sholat Maghrib, atau setelah sholat Isya dan tarawih, atau sebelum tidur. Sebagaimana sah juga mulai meniatkan untuk puasa sebagai sebuah ibadah untuk Allah bersamaan dengan waktu kita santap sahur.

Jika sudah berniat sejak Magrib untuk berpuasa esoknya maka para ulama menegaskan bahwa niat itu tidak akan rusak dengan aktivitas kita di malam hari dengan makan, minum, tidur, atau bahkan berhubungan suami istri. Dari sini perlu perhatian bersama agar niat puasa Ramadhan yang akan kita lakukan harus sudah ada minimal sebelum adzan Subuh berkumandang atau sebelum fajar tiba.

Namun, membermalamkan niat tidak berlaku dalam puasa sunnah. Artinya, tidak mengapa dan sah-sah saja niat berpuasa sunnah itu baru diniatkan walaupun di waktu Dhuha. Dengan catatan belum makan dan minum.

2. Menentukan Niat (Ta'yin An-Niyyah)

Karena puasa banyak bentuknya, maka dalam meniatkan puasa Ramadhan butuh penentuan dan pengkhususan bahwa yang kita niatkan adalah Puasa Ramadhan, bukan puasa lainnya. Sehingga dinilai tidak cukup jika ada seseorang yang hanya meniatkan puasa secara umum saja.

Ketentuan ini sama halnya dengan ketentuan sholat lima waktu, maka niat shalat Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh itu harus ditentutukan. Ketika datang waktu Zuhur maka hendaknya niat sholat Zuhur yang dihadirkan di dalam hati. Jika meniatkan sholat Ashar di waktu Zuhur, maka dipastikan niatnya rusak dan tidak bisa diterima.

3. Memastikan Niat (Al-Jazmu bi An-Niyyah)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.

(HR. Muslim No. 1935)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More