Jadwal Imsakiyah Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan, 5 Ramadhan 1443 Hijriyah

Kamis, 07 April 2022 - 02:15 WIB
Jadwal imsak dan sholat untuk wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan berlaku pada 5 Ramadhan 1443 Hijriyah. Foto SINDOnews
Jadwal imsakiyah ini berlaku untuk wilayah Kota Jakarta, Kota Bandung, Kota Surabaya dan Kota Medan, termasuk untuk jadwal sholat untuk hari ke-5 Ramadhan 1443 hijriyah. Jadwal imsakiyah dan jadwal sholat berikut bersumber dari Kementrian Agama Repbulik Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Sholat April 2022 untuk Kota Jakarta dan Sekitarnya

Akan tetapi, perkara itu tidak diwajibkan atasnya. Maksudnya, jika dia tidak mengkhatamkan Al-Qur'an, maka dirinya tidak berdosa, akan tetapi dia telah kehilangan kesempatan meraih pahala yang banyak. Dalil dari hal tersebut adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu : “Sesungguhnya Jibril mengulang kembali Al-Quran kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam sekali dalam setahun. Pada tahun wafatnya beliau, Dia mengulangnya dua kali.” (HR Bukhari)

Ibnu Atsir berkata dalam buku Al-Jami Fi Gharibil Hadits, menjelaskan hadis di atas maksudnya adalah bahwa dia mengulang kembali seluruh Al-Qur'an nya atau mengkhatamkannya kembali.



Demikian semoga bermanfaat.

Berikut jadwal imsakiyah untuk wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya dan Kota Medan untuk tanggal 7 April 2022 (5 Ramadhan 1433 Hijriyah). Jadwal ini menjadi panduan dan untuk masyarakat di wilayah sekitarnya dapat menyesuaikan diri.

JAKARTA dan Sekitarnya:

Imsak : 04.30 WIB

Subuh : 04.40 WIB

Dzuhur : 11.59 WIB

Ashar : 15.14 WIB

Maghrib : 17.59 WIB

Isya : 19.08 WIB

BANDUNG :

Imsak :04:27

Subuh :04:37

Dzuhur :11:56

Ashar :15:12
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Orang yang paling Allah benci adalah orang yang keras kepala lagi suka bermusuhan.

(HR. Muslim No. 4821)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More