Kisah Syuraih Bin al-Harits: Menangkan si Kafir dalam Sengketa dengan Ali bin Abi Thalib
Kamis, 14 April 2022 - 13:49 WIB
Syuraih bin al-Harist mengalahkan Khalifah Ali bin Abi Thalib dalam sengketa baju perang dengan seorang kafir dzimmi karena Ali tak bisa menghadirkan saksi yang memenuhi syarat. Foto/Ilustrasi: Ist
Suatu ketika Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib kehilangan pakaian perang yang menjadi kesayangannya. Lalu beliau dapatkan barang tersebut berada di tangan seorang kafir dzimmi (kafir yang dilindungi di negeri Islam) yang tengah berjualan di pasar Kufah.
Begitu melihatnya, spontan Ali berkata: “Ini adalah milikku yang jatuh dari ontaku pada malam anu di tempat anu.”
Hanya saja, si kafir mengelak dan berkata, “Ini adalah barangku dan berada di tanganku wahai amirul mukminin!”
“Ini milikku, aku tak merasa pernah menjualnya kepada orang lain atau memberikannya hingga sampai berada di tanganmu,” balas Ali bin Abu Thalib.
“Kalau begitu kita datang kepada qadhi!” tantang si Kafir.
“Engkau adil, mari kita ke sana!” sambut Khalifah Ali. Maka pergilah keduanya menuju qadhi Syuraih bin al-Harits.
Baca juga: 5 Karomah Sayyidina Ali bin Abi Thalib
Qadhi ini sangat terkenal karena sebelum menjadi qadhi sempat mengalahkan Khalifah Umar bin Kattab dalam sengketa masalah kuda dengan orang kampung.
Dr Abdurrahman Ra'fat Basya dalam buku berjudul "Mereka adalah Para Tabiin", menyebutkan setelah Khalifah Ali dan rivalnya ini masuk dan duduk dalam sidangnya, bertanyalah qadhi Syuraih, “Apa tuduhanmu wahai amirul mukminin?”
“Kudapati barangku berada di tangan orang ini. Barang itu jatuh dari ontaku pada malam anu di tempat anu, lalu sampai di tangan orang ini, padahal aku tidak menjual kepadanya tidak pula kuberikan sebagai hadiah,” ujar Khalifah Ali.
“Bagaimana jawaban Anda?” tanya Syuraih kepada si Kafir Dzimmi.
Begitu melihatnya, spontan Ali berkata: “Ini adalah milikku yang jatuh dari ontaku pada malam anu di tempat anu.”
Hanya saja, si kafir mengelak dan berkata, “Ini adalah barangku dan berada di tanganku wahai amirul mukminin!”
“Ini milikku, aku tak merasa pernah menjualnya kepada orang lain atau memberikannya hingga sampai berada di tanganmu,” balas Ali bin Abu Thalib.
“Kalau begitu kita datang kepada qadhi!” tantang si Kafir.
“Engkau adil, mari kita ke sana!” sambut Khalifah Ali. Maka pergilah keduanya menuju qadhi Syuraih bin al-Harits.
Baca juga: 5 Karomah Sayyidina Ali bin Abi Thalib
Qadhi ini sangat terkenal karena sebelum menjadi qadhi sempat mengalahkan Khalifah Umar bin Kattab dalam sengketa masalah kuda dengan orang kampung.
Dr Abdurrahman Ra'fat Basya dalam buku berjudul "Mereka adalah Para Tabiin", menyebutkan setelah Khalifah Ali dan rivalnya ini masuk dan duduk dalam sidangnya, bertanyalah qadhi Syuraih, “Apa tuduhanmu wahai amirul mukminin?”
“Kudapati barangku berada di tangan orang ini. Barang itu jatuh dari ontaku pada malam anu di tempat anu, lalu sampai di tangan orang ini, padahal aku tidak menjual kepadanya tidak pula kuberikan sebagai hadiah,” ujar Khalifah Ali.
“Bagaimana jawaban Anda?” tanya Syuraih kepada si Kafir Dzimmi.
Lihat Juga :