1-9 Zulhijah, Saatnya Perbanyak Puasa dan Beramal Saleh
Kamis, 23 Juni 2022 - 11:55 WIB
Bukan hanya hari Arafah yang disunahkan berpuasa, melainkan juga sejak tanggal 1 hingga 9 Zulhijah. Foto/Ilustrasi : SINDOnews
Bukan hanya hari Arafah yang disunahkan berpuasa, melainkan juga sejak tanggal 1 hingga 9 Zulhijah. Selain berpuasa, awal Zulhijjah adalah waktu utama untuk beramal saleh . Di antaranya dengan banyak zikir dan bertakbir.
Perihal puasa sunah pada 1-9 Zulhijah ini sebagaimana disampaikan dalam hadis Nabi SAW , dari Hunaidah ibn Khalid, dari istrinya, dari salah seorang istri Nabi SAW (diriwayatkan bahwa) ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ
“Rasulullah SAW biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …” (HR Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Baca juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 29 Juni 2022
Hadis Hunaidah di atas mengindikasikan bahwa Nabi SAW telah terbiasa melakukan puasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, bahkan berpuasa sembilan hari Zulhijah (tanggal 1-9 Zulhijah) sebelum kaum muslimin melaksanakan ibadah Haji pertama kali tahun 9 H. Indikasi bahwa Nabi SAW sudah terbiasa berpuasa pada tanggal 9 Zulhijah tersebut dikuatkan dengan dua hadis berikut:
“Dari Maimunah istri Nabi SAW (diriwayatkan) bahwa ia berkata: Orang-orang saling berdebat apakah Nabi SAW berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (Wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Lalu hadis, dari Ummu al-Fadl binti al-Haris (diriwayatkan) bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi SAW, sebagian mereka mengatakan: "Beliau berpuasa." Sebagian lainnya mengatakan: "Beliau tidak berpuasa." Lalu Ummu al-Fadl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya”(HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadis Maimunah dan Ummu al-Fadl di atas semakin menegaskan bahwa keraguan tentang puasa Arafah saat wukuf di Arafah pada kalangan Sahabat, menunjukkan bahwa mereka sudah mengenal puasa Arafah sebelum mereka melaksanakan Haji bersama Rasulullah SAW. Karenanya, dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunah pada tanggal 1-9 Zulhijah seperti Puasa Senin-Kamis atau Puasa Dawud.
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 9 Juli 2022
Muhammad Abduh Tuasikal dalam tulisannya berjudul "Nabi Tidak Melakukan Puasa Awal Dzulhijjah, Benarkah?" mengutip kitab Latho-if Al Ma’arif menyebut di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Zulhijah adalah Ibnu ‘Umar . Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri , Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama.
Perihal puasa sunah pada 1-9 Zulhijah ini sebagaimana disampaikan dalam hadis Nabi SAW , dari Hunaidah ibn Khalid, dari istrinya, dari salah seorang istri Nabi SAW (diriwayatkan bahwa) ia berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ
“Rasulullah SAW biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, …” (HR Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Baca juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 29 Juni 2022
Hadis Hunaidah di atas mengindikasikan bahwa Nabi SAW telah terbiasa melakukan puasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, bahkan berpuasa sembilan hari Zulhijah (tanggal 1-9 Zulhijah) sebelum kaum muslimin melaksanakan ibadah Haji pertama kali tahun 9 H. Indikasi bahwa Nabi SAW sudah terbiasa berpuasa pada tanggal 9 Zulhijah tersebut dikuatkan dengan dua hadis berikut:
“Dari Maimunah istri Nabi SAW (diriwayatkan) bahwa ia berkata: Orang-orang saling berdebat apakah Nabi SAW berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (Wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Lalu hadis, dari Ummu al-Fadl binti al-Haris (diriwayatkan) bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi SAW, sebagian mereka mengatakan: "Beliau berpuasa." Sebagian lainnya mengatakan: "Beliau tidak berpuasa." Lalu Ummu al-Fadl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya”(HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadis Maimunah dan Ummu al-Fadl di atas semakin menegaskan bahwa keraguan tentang puasa Arafah saat wukuf di Arafah pada kalangan Sahabat, menunjukkan bahwa mereka sudah mengenal puasa Arafah sebelum mereka melaksanakan Haji bersama Rasulullah SAW. Karenanya, dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunah pada tanggal 1-9 Zulhijah seperti Puasa Senin-Kamis atau Puasa Dawud.
Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 9 Juli 2022
Muhammad Abduh Tuasikal dalam tulisannya berjudul "Nabi Tidak Melakukan Puasa Awal Dzulhijjah, Benarkah?" mengutip kitab Latho-if Al Ma’arif menyebut di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Zulhijah adalah Ibnu ‘Umar . Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri , Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama.
Lihat Juga :